Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 25 Maret 2025 | 20:44 WIB
Kawasan Kotabaru yang marak dengan adanya street coffee yang dikeluhkan Masjid Syuhada. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Panitia Ramadan Masjid Agung Syuhada menyampaikan keresahannya akan keberadaan Street Coffee di jalan Masjid Syuhada, Kotabaru.

Meski sudah ada larangan berjualan di badan jalan beberapa waktu lalu, aktivitas jualan di kawasan tersebut masih saja terjadi.

Dalam unggahan di media sosial (medsos), panitia Ramadan masjid tersebut menyampaikan, keberadaan Street Coffee dianggap mengganggu kenyamanan jamaah Masjid Syuhada.

Sebab, banyak dari pengunjung street coffee itu yang berpakaian kurang sopan sehingga mengganggu jemaah yang hendak menjalankan iktikaf.

Baca Juga: Jatah Makan Bergizi Gratis Jadi Menu Buka Bersama, Inovasi Ramadan di Sekolah Gunungkidul

Selain itu, tempat parkir di Syuhada digunakan untuk street coffee alih-alih jamaah. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang menjadi koordinator dan mengantongi surat ijin untuk berdagang di kawasan tersebut.

Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/3/2025) mengungkapkan pihaknya belum mendapat informasi mengenai dugaan pengadaan surat ijin berdagang tersebut. Karenanya Inspektorat Kota Jogja akan menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut.

"Kalau internal Inspektorat ketika ada aduan atau isu, kami tindaklanjuti dengan penelitian penelaahan informasi [PPI], melakukan konfirmasi pada berbagai pihak terkait," ujarnya.

Menurut Fitri, pihaknya akan menyelidiki soal asal usul dugaan surat ijin yang diklaim oleh koordinator pedagang tersebut.

Termasuk kemungkinan apakah ada keterlibatan oknum ASN di dalamnya.

Baca Juga: 1000 Porsi Buka Puasa Gratis di Masjid Syuhada Terancam Berhenti, Donasi Menipis

"Ini saya sudah dispo ke internal untuk dilakukan PPI,” jelasnya.

Load More