SuaraJogja.id - Panitia Ramadan Masjid Agung Syuhada menyampaikan keresahannya akan keberadaan Street Coffee di jalan Masjid Syuhada, Kotabaru.
Meski sudah ada larangan berjualan di badan jalan beberapa waktu lalu, aktivitas jualan di kawasan tersebut masih saja terjadi.
Dalam unggahan di media sosial (medsos), panitia Ramadan masjid tersebut menyampaikan, keberadaan Street Coffee dianggap mengganggu kenyamanan jamaah Masjid Syuhada.
Sebab, banyak dari pengunjung street coffee itu yang berpakaian kurang sopan sehingga mengganggu jemaah yang hendak menjalankan iktikaf.
Selain itu, tempat parkir di Syuhada digunakan untuk street coffee alih-alih jamaah. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang menjadi koordinator dan mengantongi surat ijin untuk berdagang di kawasan tersebut.
Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/3/2025) mengungkapkan pihaknya belum mendapat informasi mengenai dugaan pengadaan surat ijin berdagang tersebut. Karenanya Inspektorat Kota Jogja akan menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut.
"Kalau internal Inspektorat ketika ada aduan atau isu, kami tindaklanjuti dengan penelitian penelaahan informasi [PPI], melakukan konfirmasi pada berbagai pihak terkait," ujarnya.
Menurut Fitri, pihaknya akan menyelidiki soal asal usul dugaan surat ijin yang diklaim oleh koordinator pedagang tersebut.
Termasuk kemungkinan apakah ada keterlibatan oknum ASN di dalamnya.
Baca Juga: Jatah Makan Bergizi Gratis Jadi Menu Buka Bersama, Inovasi Ramadan di Sekolah Gunungkidul
"Ini saya sudah dispo ke internal untuk dilakukan PPI,” jelasnya.
Dari hasil PPI tersebut, lanjut Fitri jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan.
Setelah diketahui masalahnya maka sanksi pun bisa saja diterapkan bila ditemukan tersangkanya.
"Jika hasil PPI mengarah pada kebenaran aduan isu tersebut, maka kami tingkatkan menjadi audit investigasi untuk sampai kepada simpulan bahwa aduan atau isu benar adanya, dan rekomendasi penjatuhan hukdis oleh pejabat yang berwenang maupun perbaikan sistem. Sanksi tentunya disesuaikan dengan ketentuan aturan disiplin pegawai," tegasnya.
Secara terpisah Ketua Panitia Ramadhan Masjid Agung Syuhada Abda Syahirul Alim membenarkan bahwa keluhan itu disampaikan melalui Instagram masjid.
Banyak street coffee yang bertebaran meski beberapa waktu lalu sudah ditertibkan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Ini Kata Kemenag Soal Keamanan Bangunan Ponpes di Jogja Pasca Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
-
Kerja di Luar Negeri Aman? BP3MI DIY Beri Peringatan Penting Sebelum Tergiur Gaji Tinggi
-
Jalan Sedogan-Balerante 'Dikepung' Portal! Pemkab Sleman Ambil Tindakan Tegas Atasi Truk Galian C yang Meresahkan Warga
-
Siap Taklukkan Menoreh? BiosfeRun 2025 Suguhkan Rute Baru Berstandar Internasional
-
Aliansi Jogja Memanggil Bongkar Kekerasan Aparat, Tuntut Pembebasan Aktivis hingga Reformasi Polri