SuaraJogja.id - Panitia Ramadan Masjid Agung Syuhada menyampaikan keresahannya akan keberadaan Street Coffee di jalan Masjid Syuhada, Kotabaru.
Meski sudah ada larangan berjualan di badan jalan beberapa waktu lalu, aktivitas jualan di kawasan tersebut masih saja terjadi.
Dalam unggahan di media sosial (medsos), panitia Ramadan masjid tersebut menyampaikan, keberadaan Street Coffee dianggap mengganggu kenyamanan jamaah Masjid Syuhada.
Sebab, banyak dari pengunjung street coffee itu yang berpakaian kurang sopan sehingga mengganggu jemaah yang hendak menjalankan iktikaf.
Selain itu, tempat parkir di Syuhada digunakan untuk street coffee alih-alih jamaah. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang menjadi koordinator dan mengantongi surat ijin untuk berdagang di kawasan tersebut.
Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/3/2025) mengungkapkan pihaknya belum mendapat informasi mengenai dugaan pengadaan surat ijin berdagang tersebut. Karenanya Inspektorat Kota Jogja akan menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut.
"Kalau internal Inspektorat ketika ada aduan atau isu, kami tindaklanjuti dengan penelitian penelaahan informasi [PPI], melakukan konfirmasi pada berbagai pihak terkait," ujarnya.
Menurut Fitri, pihaknya akan menyelidiki soal asal usul dugaan surat ijin yang diklaim oleh koordinator pedagang tersebut.
Termasuk kemungkinan apakah ada keterlibatan oknum ASN di dalamnya.
Baca Juga: Jatah Makan Bergizi Gratis Jadi Menu Buka Bersama, Inovasi Ramadan di Sekolah Gunungkidul
"Ini saya sudah dispo ke internal untuk dilakukan PPI,” jelasnya.
Dari hasil PPI tersebut, lanjut Fitri jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan.
Setelah diketahui masalahnya maka sanksi pun bisa saja diterapkan bila ditemukan tersangkanya.
"Jika hasil PPI mengarah pada kebenaran aduan isu tersebut, maka kami tingkatkan menjadi audit investigasi untuk sampai kepada simpulan bahwa aduan atau isu benar adanya, dan rekomendasi penjatuhan hukdis oleh pejabat yang berwenang maupun perbaikan sistem. Sanksi tentunya disesuaikan dengan ketentuan aturan disiplin pegawai," tegasnya.
Secara terpisah Ketua Panitia Ramadhan Masjid Agung Syuhada Abda Syahirul Alim membenarkan bahwa keluhan itu disampaikan melalui Instagram masjid.
Banyak street coffee yang bertebaran meski beberapa waktu lalu sudah ditertibkan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu