SuaraJogja.id - Panitia Ramadan Masjid Agung Syuhada menyampaikan keresahannya akan keberadaan Street Coffee di jalan Masjid Syuhada, Kotabaru.
Meski sudah ada larangan berjualan di badan jalan beberapa waktu lalu, aktivitas jualan di kawasan tersebut masih saja terjadi.
Dalam unggahan di media sosial (medsos), panitia Ramadan masjid tersebut menyampaikan, keberadaan Street Coffee dianggap mengganggu kenyamanan jamaah Masjid Syuhada.
Sebab, banyak dari pengunjung street coffee itu yang berpakaian kurang sopan sehingga mengganggu jemaah yang hendak menjalankan iktikaf.
Baca Juga: Jatah Makan Bergizi Gratis Jadi Menu Buka Bersama, Inovasi Ramadan di Sekolah Gunungkidul
Selain itu, tempat parkir di Syuhada digunakan untuk street coffee alih-alih jamaah. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang menjadi koordinator dan mengantongi surat ijin untuk berdagang di kawasan tersebut.
Inspektur Inspektorat Kota Jogja, Fitri Paulina Andriani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (25/3/2025) mengungkapkan pihaknya belum mendapat informasi mengenai dugaan pengadaan surat ijin berdagang tersebut. Karenanya Inspektorat Kota Jogja akan menyelidiki lebih lanjut masalah tersebut.
"Kalau internal Inspektorat ketika ada aduan atau isu, kami tindaklanjuti dengan penelitian penelaahan informasi [PPI], melakukan konfirmasi pada berbagai pihak terkait," ujarnya.
Menurut Fitri, pihaknya akan menyelidiki soal asal usul dugaan surat ijin yang diklaim oleh koordinator pedagang tersebut.
Termasuk kemungkinan apakah ada keterlibatan oknum ASN di dalamnya.
Baca Juga: 1000 Porsi Buka Puasa Gratis di Masjid Syuhada Terancam Berhenti, Donasi Menipis
"Ini saya sudah dispo ke internal untuk dilakukan PPI,” jelasnya.
Dari hasil PPI tersebut, lanjut Fitri jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan.
Setelah diketahui masalahnya maka sanksi pun bisa saja diterapkan bila ditemukan tersangkanya.
"Jika hasil PPI mengarah pada kebenaran aduan isu tersebut, maka kami tingkatkan menjadi audit investigasi untuk sampai kepada simpulan bahwa aduan atau isu benar adanya, dan rekomendasi penjatuhan hukdis oleh pejabat yang berwenang maupun perbaikan sistem. Sanksi tentunya disesuaikan dengan ketentuan aturan disiplin pegawai," tegasnya.
Secara terpisah Ketua Panitia Ramadhan Masjid Agung Syuhada Abda Syahirul Alim membenarkan bahwa keluhan itu disampaikan melalui Instagram masjid.
Banyak street coffee yang bertebaran meski beberapa waktu lalu sudah ditertibkan Satpol PP Kota Yogyakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh