Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 08 April 2025 | 15:18 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Diketahui Edy sempat menjabat sebagai Ketua CRCC sebelum kasus ini mencuat. 

Andi Sandi tak menampik kekerasan seksual itu juga ada yang terjadi di lingkungan kampus.

"Kemudian juga diresearch center-nya dan juga kegiatan-kegiatan lomba. Jadi biasanya ada lomba, mereka membuat dokumen atau persiapan proposalnya itu dilakukan di luar kampus," ucapnya.

"Kalau kami melihat dari yang diperiksa, itu memang ada [yang di lingkungan kampus] tetapi itu yang verbal," imbuhnya

Baca Juga: Revisi UU TNI Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI, Ancam Lapangan Pekerjaan Generasi Muda

Adapun dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan EM terjadi sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Insiden itu terungkap usai muncul laporan ke Fakultas Farmasi pada Juli 2024 lalu.

Meskipun telah diberhentikan tetap dari jabatan dosen UGM, Andi mengatakan kalau status guru besar EM masih berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek RI).

Saat ini UGM segera menindaklanjuti pelanggaran disiplin kepegawaian atau PNS dari Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto dalam kasus kekerasan seksual tersebut. Ada tim khusus yang segera melakukan pemeriksaan lanjutkan terkait pelanggaran tersebut. 

Sedangkan untuk pemeriksaan Satgas, EM bersalah karena melanggar peraturan rektor hingga kode etik dosen. Pemecatan EM sebagai dosen sudah ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Sebelumnya, Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi menuturkan kampus akan membentuk tim khusus guna menangani persoalan kekerasan seksual yang melibatkan Guru Besar Farmasi. Hal itu menindaklanjuti delegasi yang diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keputusan pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga: UGM Tolak Revisi UU TNI, Proses Tertutup di Hotel Mewah Abaikan Suara Rakyat

Disampaikan Andi Sandi, tim pemeriksaan itu berasal dari tiga unsur yakni atasan langsung, bidang SDM, serta pengawasan internal.

Load More