SuaraJogja.id - Wabah antraks kembali mengancam wilayah selatan DIY. Puluhan hewan ternak mati mendadak di kawasan perbatasan Gunungkidul–Jawa Tengah, tepatnya di Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo dan Bohol, Kapanewon Rongkop.
Mirisnya, sebagian besar ternak yang mati diduga sempat disembelih dan dagingnya dijual oleh pemiliknya demi menghindari kerugian ekonomi.
Hal ini tentu membuat pihak Dinas terkait kesulitan melakukan pengendalian.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti, membenarkan adanya temuan kasus antraks sejak Februari hingga Maret 2025.
Di mana ada sejumlah hewan ternak baik sapi ataupun kambing mati mendadak.
"Memang sudah ada kasus kematian mendadak sapi dan kambing. Tapi yang menjadi persoalan, banyak yang menyembelih hewan setelah mati, lalu dijual. Katanya supaya pembeli tidak tahu kalau hewan sudah mati lebih dulu," ungkapnya, Selasa (8/4/2024)
Menurutnya, sekitar 20 ternak dilaporkan mati dalam dua bulan terakhir. Dari beberapa sampel yang dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet), ditemukan hasil positif antraks. Dinas kemudian menetapkan wilayah zona merah dan kuning, sebagai prioritas penanganan.
Salah satu kasus mencatat sapi yang mati kemudian disembelih di kandang, dagingnya dipikul sejauh 1 km, sehingga diduga menyebarkan spora antraks di lingkungan sekitar.
Hal inilah yang perlu diwaspadai agar penyebarannya bisa dilokalisir.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
"Karena ketahuan sudah mati dahulu, pembeli tidak mau. Tapi kalau disembelih lebih dulu, ya tidak ketahuan. Ini yang berbahaya," jelas Wibawanti.
Pihak dinas telah melakukan langkah cepat. Selama bulan puasa lalu, pengobatan dan pemberian antibiotik dilakukan secara intensif dengan 19 tim medis.
Selanjutnya, mulai pekan depan (sekitar 15 April), akan digelar vaksinasi massal di wilayah terdampak.
"Kami sudah turun langsung ke lapangan bersama Kepala BBVet dan tim dari provinsi. Besok vaksinasi akan dimulai. Ini upaya pencegahan lebih lanjut," ujarnya.
Terkait ganti rugi, Wibawanti menyatakan Peraturan Bupati (Perbup) sedang dalam proses pengesahan.
Namun ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan berkaitan dengan pemberian ganti rugi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara