Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 09 April 2025 | 18:50 WIB
Ilustrasi sekolah rakyat. [Ist]

Seluruh sarana dan prasarana juga disiapkan Kemensos, termasuk asrama. Dengan demikian para siswa bisa tinggal di asrama, termasuk disediakan makan.

Sekolah Rakyat yang menjadi kewenangan Pemda DIY, nantinya akan dimanfaatkan bagi siswa setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau SMA.

Hal ini berbeda dari kabupaten/kota yang memiliki kewenangan di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Diperkirakan Pemkab Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul yang rencananya membangun Sekolah Rakyat untuk dua jenjang pendidikan tersebut.

Baca Juga: Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!

Load More