Pemecatan EM sebagai dosen sudah ditetapkan melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.
Sebelumnya kasus dugaan kekerasan seksual mencuat di lingkungan pendidikan. Ini adalah kasus kesekian kali yang terjadi di Jogja dan masih terus mendapat sorotan.
Modus yang dilakukan pelaku Edy Meiyanto, kata Andi Sandi berkaitan dengan kegiatan akademik seperti bimbingan skripsi, tesis hingga disertasi.
Lokasi kejadian pun lebih banyak yang mengambil tempat di kediaman pribadi.
"Kalau modusnya, kegiatannya itu dilakukan lebih banyak di rumah. Mulai dari diskusi bimbingan dokumen akademik, baik itu skripsi, tesis, dan disertasi," ujar Andi Sandi.
Ada pula modus dengan kegiatan-kegiatan lain berupa lomba dan yang berkait dengan kegiatan di Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM.
Diketahui Edy sempat menjabat sebagai Ketua CRCC sebelum kasus ini mencuat.
Andi Sandi tak menampik kekerasan seksual itu juga ada yang terjadi di lingkungan kampus.
"Kemudian juga diresearch center-nya dan juga kegiatan-kegiatan lomba. Jadi biasanya ada lomba, mereka membuat dokumen atau persiapan proposalnya itu dilakukan di luar kampus," ucapnya.
Baca Juga: Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM
"Kalau kami melihat dari yang diperiksa, itu memang ada [yang di lingkungan kampus] tetapi itu yang verbal," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Polisi Usut Insiden Kentongan Maut yang Tewaskan Bocah di Kulon Progo: Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Jelang PSIM vs Dewa United: Van Gastel Soroti Dua Masalah Krusial dan Waspadai Ketangguhan Tim Tamu
-
Aman & Tertib? Polda DIY Klaim 18 Unjuk Rasa di Oktober Berjalan Lancar, Ini Faktanya
-
Dari Wayang hingga Seni Kontemporer: Biennale Jogja 2025 Siap Gebrak Yogyakarta
-
1 Tahun Prabowo-Gibran, Trah HB II Kritik Keras: Pemerintah Lamban Kembalikan Manuskrip Rampasan Geger Sepehi