Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 13 April 2025 | 19:17 WIB
Tangkapan layar dua pendaki ilegal yang menerobos masuk penutupan Gunung Merapi dengan status siaga. (Instagram)

Selain itu, lontaran material vulkanik akibat letusan eksplosif bisa mencapai radius 3 km dari puncak gunung.

"Gunung Merapi merupakan kawasan konservasi. Aktivitas pendakian tetap ditutup sementara sesuai rekomendasi BPPTKG," tegas Wahyudi dikutip dari Harianjogja, Minggu (13/4/2025).

Hanya Dua Jalur Resmi Pendakian di Merapi

BTNGM mengingatkan bahwa hanya ada dua jalur pendakian resmi di Gunung Merapi, yaitu melalui Jalur Selo (Kabupaten Boyolali) dan Jalur Sapu Angin (Kabupaten Klaten).

Baca Juga: Viral, Foto Pendaki di Puncak Gunung Merapi Bikin Geger, Padahal Pendakian Ditutup

Di luar dua jalur tersebut, seluruh aktivitas pendakian dianggap ilegal karena tidak mengantongi izin dari BTNGM.

Baru-baru ini, BTNGM kembali menerima laporan adanya indikasi pendakian ilegal lainnya dan tengah melakukan pelacakan terhadap pelaku.

Pendaki Ilegal Akan Diminta Klarifikasi di Media Sosial

Terkait sanksi, Wahyudi menyatakan bahwa pendaki ilegal akan diminta membuat klarifikasi secara terbuka melalui seluruh akun media sosialnya, menyatakan bahwa pendakian ilegal merupakan tindakan yang keliru dan tidak patut dicontoh.

Pendaki juga akan menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga: Kesan Pemudik Lewati Ruas Tol Jogja-Solo Fungsional Prambanan-Tamanmartani: Dapat Pemandangan Merapi

"Jika pelanggaran terulang, maka akan diproses melalui jalur hukum" ujar Wahyudi.

Ia mengimbau masyarakat untuk memahami bahwa larangan pendakian ini semata-mata demi keselamatan, mengingat kondisi Gunung Merapi yang masih berstatus aktif dan berbahaya.

"Petugas kami terbatas. Kesadaran masyarakat sangat diperlukan agar tidak nekat mendaki meski jalur resmi sudah ditutup," ujar dia.

Kabar terbaru, sejumlah pendaki ilegal yang naik dari Selo, Boyolali sedang diamankan oleh jajaran Polsek Selo beserta pihak BTNGM, Minggu (13/4/2025).

Wahyudi belum menjelaskan adakah sanksi atau hukuman bagi pendaki ilegal yang diketahui 20 orang tersebut.

Hingga kini para pendaki yang merupakan pelajar, mahasiswa dan pekerja tersebut masih dimintai keterangan.

Load More