SuaraJogja.id - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto (EM) telah dipecat sebagai dosen akibat kasus kekerasan seksual.
Kendati demikian, EM diketahui masih menerima gaji hingga saat ini.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris UGM Andi Sandi. Menurutnya ada asas praduga tak bersalah yang menjadi dasar EM masih menerima haknya berupa gaji tersebut.
Apalagi yang bersangkutan masih berstatus PNS dan guru besar hingga sekarang.
"Dari aspek legal kita perlu lihat ya, kan ada asas praduga tak bersalah. Jadi sampai terbukti dia terbalik baru hak dan kewajibannya diberhentikan," kata Andi Sandi saat ditemui wartawan di UGM, Selasa (15/4/2025).
"Dia masih dapat. Saya tidak tahu detailnya," imbuhnya.
Disampaikan Andi Sandi, sebelum ada putusan yang final dan berkuatan hukum tetap hak berupa gaji itu tetap akan diterima.
"Tanpa ada putusan in krah atau yang final kemudian terus kita menghapuskan hak dan kewajiban seseorang, dia akan bisa menggugat kami," ungkapnya.
Saat ini, Andi Sandi bilang status PNS dan guru besar yang bersangkutan masih diproses. Pemeriksaan tengah dilakukan oleh tim yang dibentuk untuk mengurus status kepegawaian itu.
Baca Juga: Sejumlah Korban Kekerasan Seksual Guru Besar Farmasi Trauma, Ini yang Dilakukan UGM
Dia memastikan saat ini pihaknya akan mempercepat proses pemeriksaan tersebut. Surat Keputusan (SK) untuk pemeriksaan disiplin kepegawaian kepada EM itu juga sudah dikeluarkan.
"Kalau dari sisi waktu kami tidak bisa [menentukan] tetapi yang kami bisa sampaikan satu hal bahwa proses ini akan kita percepat, kalau SK-nya sudah keluar untuk yang pemeriksaan," tegasnya.
Pemeriksaan itu menindaklanjuti delegasi yang diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Nantinya kesimpulan berupa rekomendasi dari pemeriksaan itu juga akan diberikan kepada kementerian untuk diputuskan.
Diketahui EM telah dipecat sebagai dosen UGM beberapa waktu lalu.
Saat ini pihak kampus tengah menindaklanjuti pelanggaran disiplin kepegawaian yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bejat! Gadis Asal Magelang Diduga Diperkosa Kakak Beradik di Kulon Progo
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi