"Saya membayangkan kalau pemerintah mendorong atau memfasilitasi investasi hilirisasi seperti membangun pabrik saus, pabrik pengeringan cabai sehingga jika terjadi oversupply produk bisa dihilirkan dan diindustrikan," urainya.
Menurut Subejo, perlu kajian yang mendalam terkait komoditas produk yang perlu dilakukan impor. Sehingga tidak bisa serta merta mengambil kebijakan penghapusan kuota impor.
"Dalam resiprokal ini memang harus dipikirkan secara matang mana produk-produk yang memang bisa dibuka dan yang justru harus diproteksi. Pasti prosesnya akan sangat panjang sehingga kebijakannya juga harus bertahap. Jangan sampai ide yang baik malah menghancurkan pertanian nasional," pungkasnya.
Buka Keran Impor
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran Kabinet Merah Putih untuk menghilangkan kuota impor dengan tujuan mempermudah pengusaha Indonesia, terutama yang bermitra dengan perusahaan global, dalam menjalankan usahanya.
Perintah itu disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional pada Selasa (8/4/2025) lalu saat merespons kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Yang jelas kemarin, Menko [Perekonomian], Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada, saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang menyangkut hajat hidup orang banyak, ya kan? Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan," ujar Prabowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat