Pelaku kekerasan FR hanya tertunduk lesu setelah Polresta Sleman menangkap dan menetapkannya sebagai tersangka, Kamis (17/4/2025). [Hiskia/Suarajogja]
"Selama tinggal bersama sejak akhir November 2024, pelaku sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Paling parah adalah tendangan di bagian perut yang menyebabkan korban harus operasi kantong kemih," kata Bagas.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dititipkan di Lapas Wanita Wonosari karena masih memiliki bayi yang perlu disusui.
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
Berita Terkait
-
Tak Hanya Sakit Hati! Ada Motif Terselubung Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang
-
Diduga Abai Hasil Otopsi Tewasnya Mahasiswa UKI, Kapolres Jaktim Dilaporkan ke Propam
-
KPK Ungkap Alasan Jaksa Munculkan Rekaman Mantan Terpidana di Sidang Hasto
-
Bukan Cuma Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK Juga Sita 25 Kendaraan Lainnya pada Kasus Bank BJB
-
Marc Klok Waspadai PSS yang Pincang Tanpa Riko Simanjuntak: Ada yang Lebih Gacor
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Memutuskan Pindah Homebase Musim Depan, Dua Tim Promosi Angkat Kaki
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan: Pilihan untuk Keluarga Baru, Lengkap Perkiraan Pajak
Pilihan
-
Geely Auto Luncurkan Galaxy Cruiser, Mobil Berteknologi Full AI di Auto Shanghai 2025
-
Jakmania Bersuara: Lika Liku Sebarkan Virus Orange di Kandang Maung Bandung
-
Ikuti Jejak Doan Van Hau, Bintang Thailand Kena Karma Usai Senggol Timnas Indonesia?
-
Hasil BRI Liga 1: Dibantai Borneo FC, PSIS Semarang Makin Terbenam di Zona Degradasi
-
5 Rekomendasi HP dengan Kecerahan Layar Maksimal di Atas 1000 Nits, Jelas dan Terang di Luar Ruangan
Terkini
-
Jabatan Penting di Sleman Segera Diisi, Bupati Sleman Prioritaskan Eselon 3 dan 4
-
Bupati Sleman "Diwanti-wanti" Sultan: Pesan Mendalam di Balik Gelar Baru dari Keraton Yogyakarta
-
Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
-
Juru Kunci Liga 1: PSS Sleman Terancam Degradasi? Janji Manis Manajemen Bikin Penasaran
-
Akhirnya Punya Rumah Sendiri, DPRD DIY Bangun Gedung Baru Rp293 M usai Puluhan Tahun Numpang