Kasus pemerasan di Sleman diungkap oleh Polresta Sleman pada Kamis (17/4/2025). [Hiskia/Suarajogja]
Polisi masih mendalami kemungkinan pasal tambahan terkait pemalsuan identitas dan alat bukti lain.
Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP te
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
Jelang Setahun Prabowo-Gibran, Aktivis 98 Siapkan 'Rapor Merah' dan Ultimatum Reshuffle
-
OPPO Hadir Meriahkan BRI Super League 2025 dengan #LagaPenuhMomen dan OPPO Fan Zone
-
Ribuan Anak Perempuan Yogyakarta Jadi Sasaran Imunisasi HPV Gratis, Ini Cara Mendapatkannya
-
Bocah Diduga Diperkosa Ayah Tiri di Kulon Progo, Pelaku Membantah tapi Tak Punya Alasan Logis
-
BRI Taipei Teman Seperjuangan PMI Gaet 5 Ribu Pengunjung di Taiwan Sambut Mitra Finansial Tanah Air