"Aturan lain sudah ada, misalnya proses akademi tidak boleh dilakukan di rumah dan sebagainya. Modusnya kebanyakan bisa dikatakan begitu modusnya bimbingan dilakukan dikediamannya," paparnya.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi saat bertemu rektorat UGM, mengungkapkan kampus itu dinilai cepat dalam menangani kasus kekerasan seksual tersebut.
Di antaranya menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberhentian pelaku dari jabatan dosen dan telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk proses penjatuhan sanksi disiplin sebagai ASN.
Satgas PPKS UGM juga telah mendampingi para korban serta melakukan penyelidikan terhadap saksi dan terlapor.
Arifah berharap kasus UGM dapat menjadi pembelajaran dan praktik baik bagi kampus-kampus lain.
Terpisah Sekretaris UGM, Andi Sandi bilang status PNS dan guru besar yang bersangkutan masih diproses. Pemeriksaan tengah dilakukan oleh tim yang dibentuk untuk mengurus status kepegawaian itu.
Apalagi yang bersangkutan masih berstatus PNS dan guru besar hingga sekarang.
"Dari aspek legal kita perlu lihat ya, kan ada asas praduga tak bersalah. Jadi sampai terbukti dia terbalik baru hak dan kewajibannya diberhentikan," kata Andi Sandi.
Disampaikan Andi Sandi, sebelum ada putusan yang final dan berkuatan hukum tetap hak berupa gaji itu tetap akan diterima.
Baca Juga: Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
"Tanpa ada putusan in krah atau yang final kemudian terus kita menghapuskan hak dan kewajiban seseorang, dia akan bisa menggugat kami," ungkapnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki