SuaraJogja.id - Satpol PP Sleman segera menindaklanjuti laporan terkait peredaran merek minuman beralkohol dengan merek 'Kaliurang'. Diketahui merek tersebut sempat viral dengan berbagai penawaran yang dilakukan di sosial media.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi mengakui belum mendapati secara langsung produk miras merek Kaliurang tersebut. Dia bilang penjualan lebih banyak dilakukan secara online.
"Khusus untuk label Kaliurang kami memang belum menemukan bukti fisik yang dibeli orang tapi produk ini dipasarkan secara online penjualan lebih memang saat ini banyak secara online," kata Shavitri saat jumpa pers di Pemkab Sleman, Senin (21/4/2025).
"Tapi dengan kasus hari ini kami akan melakukan pengecekan pemantauan ke lapangan," imbuhnya.
Selain itu, Shavitri menyatakan akan menindak tegas penjualan minuman beralkohol yang dilakukan secara ilegal.
Terutama yang dijual di tempat-tempat yang tidak memiliki izin resmi.
Dia mengakui pihaknya telah merencanakan langkah penertiban kembali pasca-Lebaran ini.
"Minuman beralkohol yang dijual tidak pada tempatnya yaitu di toko, outlet, kios yang memang tidak punya izin, kami akan melakukan penindakan penertiban kembali," ujarnya.
Menurutnya, selama bulan Ramadan lalu, mayoritas penjual miras ilegal memilih menutup usahanya. Penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan.
Baca Juga: Muncul Anggur Merah 'Kaliurang', Destinasi Wisata Tercoreng, Pemkab Sleman Somasi Produsen
"Memang ada beberapa aduan terkait dengan masih dengan beroperasinya penjual minuman keras yang ilegal di wilayah Sleman ini. Artinya tidak terang-terangan buka, selama ini memang kucing-kucingan dengan penjual miras yang ilegal," tuturnya.
Saat ini Pemkab Sleman masih mendalami lokasi produsen miras merek Kaliurang itu. Shavitri menyebut setelah merek miras tersebut menuai penolakan publik, distribusinya mulai sulit ditemukan.
Informasi serta promosi terkait produk itu pun telah banyak dihapus dari platform daring.
"Harapan kami secara psikologis, peredaran akan ditarik dari umum, oleh pihak yang selama ini melakukan kolaborasi secara produksi," ucapnya.
Di sisi lain, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan bahwa Pemkab siap mengambil tindakan hukum terhadap penggunaan nama 'Kaliurang' sebagai merek minuman beralkohol. Ia menyebut hal ini telah menimbulkan kerugian citra dan nama baik bagi wilayahnya.
"Jelas kalau toko atau kios itu tidak berizin, tidak sesuai yang seharusnya ya pasti harus ditutup, wajib hukumnya. Terkait dengan peredaran merek Kaliurang ya karena kami tidak sependapat ya kami tarik ini," kata Harda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu