Tak butuh lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku. Keesokan harinya, Rabu (23/4/2025) pelaku sudah berhasil ditangkap dan sudah ditahan di Rutan Polsek Gamping.
"Dia mengakui perbuatannya karena marah spot mancingnya dipakai orang," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk korek api warna biru dan selang waterpass sepanjang tiga meter yang digunakan untuk menyedot bensin oleh pelaku.
Atas perbuatannya, SK dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum dan pengerusakan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus memancing hingga memicu kasus kriminal tak hanya terjadi di Jogja saja. Beberapa hari lalu juga terjadi di Bengkulu dengan jumlah tewas dua orang. Mirisnya korban adalah anak kecil usia 8 dan 9 tahun.
Tak jauh berbeda dengan kasus di Jogja, yang terjadi di Bengkulu sama-sama tak ingin lokasi miliknya ini diganggu pihak lain.
Pelaku PT (17) emosi lantaran korban ARP (8) dan AB (9) memancing di kolam tanpa seizin pelaku. Para korban dipiting dan ditenggelamkan hingga tak bisa bernapas.
Pelaku juga memasukkan kedua mayat anak-anak tersebut ke karung goni dan dibuang di lokasi yang berbeda.
PT mengaku melakukan tindakan ini karena sudah kepalang kesal dengan sering hilangnya ikan di kolam miliknya.
Baca Juga: Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Film Lokal Rasa Hollywood, 'Pelangi di Mars' Buktikan Mimpi Anak Bangsa
-
Lawan Arus di Jalan Yogya-Wates, Dua Sepeda Motor Hantam Avanza: Empat Remaja Tewas
-
Sausu Tambu: Dari Pesisir Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru Berkat Program Desa BRILiaN
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo : Bawa Nama Pihak Lain Dalam Replik Tak Ubah Substansi Perkara
-
Aksi Brutal Pemuda di Sleman, Lakukan Pengeroyokan dan Bakar Motor Pakai Kembang Api