Tak butuh lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku. Keesokan harinya, Rabu (23/4/2025) pelaku sudah berhasil ditangkap dan sudah ditahan di Rutan Polsek Gamping.
"Dia mengakui perbuatannya karena marah spot mancingnya dipakai orang," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk korek api warna biru dan selang waterpass sepanjang tiga meter yang digunakan untuk menyedot bensin oleh pelaku.
Atas perbuatannya, SK dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum dan pengerusakan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus memancing hingga memicu kasus kriminal tak hanya terjadi di Jogja saja. Beberapa hari lalu juga terjadi di Bengkulu dengan jumlah tewas dua orang. Mirisnya korban adalah anak kecil usia 8 dan 9 tahun.
Tak jauh berbeda dengan kasus di Jogja, yang terjadi di Bengkulu sama-sama tak ingin lokasi miliknya ini diganggu pihak lain.
Pelaku PT (17) emosi lantaran korban ARP (8) dan AB (9) memancing di kolam tanpa seizin pelaku. Para korban dipiting dan ditenggelamkan hingga tak bisa bernapas.
Pelaku juga memasukkan kedua mayat anak-anak tersebut ke karung goni dan dibuang di lokasi yang berbeda.
PT mengaku melakukan tindakan ini karena sudah kepalang kesal dengan sering hilangnya ikan di kolam miliknya.
Baca Juga: Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Kisah Mahasiswa Yogyakarta: Ubah Hambatan Kerja Paruh Waktu Jadi Peluang Karier
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu