SuaraJogja.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengembalikan model jurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) pada 2 Mei 2025 mendatang.
Program peminatan yang sebelumnya dilonggarkan melalui Kurikulum Merdeka, kini dikembalikan ke pola jurusan IPA, IPS, dan Bahasa seperti pada Kurikulum 2013.
Namun, kebijakan yang diklaim pemerintah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) ini pun menuai pro dan kontra di kalangan guru dan sekolah.
Sebab hingga akhir April 2025 ini, petunjuk teknis (juknis) dan struktur resmi terkait implementasi kurikulum baru tersebut belum diterbitkan.
Baca Juga: Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
Padahal persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dimulai pada Juli 2025 nanti.
"Kami sebagai pelaksana pendidikan tetap mengikuti perubahan kebijakan, tapi tanpa adanya juknis, bagaimana kami harus menyusun struktur kurikulum dan pengelolaan mata pelajaran siswa," ujar Kepala SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, Retno Sumirat disela Diskusi Buku 'Terang' dan Gelar Karya Gelar Karya P5 Kurikulum Merdeka di Yogyakarta, Sabtu (26/4/2025) kemarin.
Menurut Retno, saat ini menerapkan kombinasi antara kurikulum nasional dan Kurikulum Merdeka. Sistem pemilihan mata pelajaran berbasis minat, bakat, dan hasil psikotes tetap digunakan untuk mendukung penjurusan.
Namun dengan dikembalikannya kebijakan penjurusan mulai di kelas X, sekolah pun harus bekerja keras kembali mengubah struktur kurikulum yang sudah diberlakukan selama kepemimpinan Nadiem Makarim.
Perubahan ini juga mempengaruhi strategi pembelajaran di kelas. Guru-guru yang selama ini terbiasa dengan sistem pembelajaran berbasis proyek dan lintas mata pelajaran seperti dalam Kurikulum Merdeka harus bersiap kembali ke pola pembelajaran konvensional berbasis mata pelajaran terpisah.
Baca Juga: APBD Terbatas hingga Tak Bisa Dirikan Gedung, Sekolah Rakyat di Jogja Manfaatkan Bangunan Lama
Para guru pun akhirnya harus fleksibel karena selama menerapkan Kurikulum Merdeka, mereka menggunakan sistem blok. Guru mata pelajaran pun harus bertindak sebagai fasilitator P5.
Berita Terkait
-
Sekolah Unggulan Garuda: Menyeimbangkan Ambisi dan Tantangan Pendidikan
-
Pakar Kritik Rencana Dedi Mulyadi Didik Siswa Bermasalah di Barak Militer: Jadi Semacam Cuci Otak
-
Belasan Ribu Ijazah Warga DKI Tertahan di Sekolah, Pramono Targetkan Kelar Dalam 100 Hari Kerja
-
Ki Hadjar Dewantara: Dari Pejuang Kemerdekaan Menjadi Bapak Pendidikan
-
Memoar Aktivisme Politik Ki Hadjar Dewantara Melalui Pendidikan
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
-
Investor Batalkan Proyek Baterai EV Indonesia, Investasi Lebih dari Rp300 T Lenyap
Terkini
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi
-
SMA Kembali ke Jurusan, Guru dan Siswa Panik Tanpa Juknis
-
AS 'Gertak' Soal QRIS, Dosen UGM: Jangan Sampai Indonesia Jadi "Yes Man"