Setibanya di rumah, korban mendapati pintu samping rumahnya dalam kondisi terbuka dan terdapat bekas cungkilan. Selain itu, pintu almari tempat penyimpanan uang di dalam rumah juga ditemukan terbuka.
Salamun menuturkan, korban kemudian menghubungi Polsek Prambanan untuk melaporkan kejadian tersebut dan sekaligus membawa pelaku ke Polsek Prambanan untuk ditindaklanjuti.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda berpelat nomor AD 3198 BGD beserta STNK atas nama orang lain.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui akan melakukan pencurian uang di rumah korban. Selanjutnya terduga pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Prambanan guna dilakukan penyidikkan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
Atas peristiwa ini pelaku dijerat dengan pasal percobaan pencurian dan/atau pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 53 jo 363 KUHP.
Kasus pencurian dengan pemberatan masih sering terjadi di wilayah DIY. Pada Februari 2025 lalu, Polresta Yogyakarta meringkus empat pria berinisial.
Pelaku melancarkan aksinya sejak akhir 2024 lalu dengan target kendaraan bermotor. Pada 30 Januari 2025, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya di Solo, Jateng.
HP yang melakukan eksekusi dianggap lihai dalam melakukan tindakan kriminal itu. Pasalnya sudah 20 lokasi berhasil ia bobol termasuk lima di antaranya di Kota Jogja.
HP tak bergerak sendiri, ia dibantu AD yang berada di Grobogan yang menjual hasil curiannya.
Baca Juga: Juru Kunci Liga 1: PSS Sleman Terancam Degradasi? Janji Manis Manajemen Bikin Penasaran
AD pun dibantu oleh KU dan DA yang membuatkan STNK palsu, sehingga keempatnya saling menerima uang hasil curian.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 Memanas! LIB Siaga Penuh Jaga Akhir Musim dari 'Main Mata'
-
3 Pemain yang Diprediksi Jadi Rebutan Jika Klubnya Degradasi dari BRI Liga 1 2024/2025
-
Pieter Huistra Pastikan PSS Sleman Tetap Bertarung Walau Terancam Degradasi
-
Klasemen BRI Liga 1 usai Persib Bandung Pesta Gol, PSS Sleman Bakal Terdegradasi?
-
7 Tim BRI Liga 1 Berjuang untuk Terhindar dari Degradasi, Berikut Jadwal Laga Tersisa
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF