Hal itu membuat keempatnya masuk dalam jeruji besi. Keempat pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, pasal 480 KUHP tentang penadahan, dan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan STNK.
Kasus pencurian dengan pemberatan memang tak hanya menyasar kendaraan bermotor saja, di Jogja dengan mayoritas pelajar dan pekerja juga tak jarang menjadi korban pencurian barang berharga.
Apalagi, beberapa pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri laptop dan juga handphone.
Di samping banyak orang membutuhkan dua barang elektronik itu, harganya yang dijual pun bisa menutupi kebutuhan pelaku.
Baca Juga: Rumah dan Bengkel di Pakem Sleman Terbakar, Api Diduga Bermula dari Ledakan Aki
Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama bagi polisi dan warga sekitar.
Di sisi lain, pelaku pencurian ini juga tak jarang adalah orang-orang yang masih dekat dengan korban, apalagi di lingkungan indekos yang ada di Jogja.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1 Memanas! LIB Siaga Penuh Jaga Akhir Musim dari 'Main Mata'
-
3 Pemain yang Diprediksi Jadi Rebutan Jika Klubnya Degradasi dari BRI Liga 1 2024/2025
-
Pieter Huistra Pastikan PSS Sleman Tetap Bertarung Walau Terancam Degradasi
-
Klasemen BRI Liga 1 usai Persib Bandung Pesta Gol, PSS Sleman Bakal Terdegradasi?
-
7 Tim BRI Liga 1 Berjuang untuk Terhindar dari Degradasi, Berikut Jadwal Laga Tersisa
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF