SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan keseriusan dalam menangani polusi udara. Hal itu ditunjukkan dalam uji emisi gratis yang juga menyasar ratusan kendaraan dinas.
Ajang uji emisi gratis itu digelar selama dua hari yakni mulai 29–30 April 2025 kemarin.
Kendaraan dinas milik pejabat daerah Bumi Sembada pun tak luput pada pengujian gas buang tersebut.
Salah satunya miliki Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Mobil dinas yang digunakannya sehari-hari ikut diuji emisi di sisi utara Lapangan Denggung Sleman, Selasa (29/4/2025) pagi tadi.
Bukan hanya sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi penanda bahwa pengawasan terhadap kendaraan pelat merah juga dilakukan secara nyata dan terbuka.
Danang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik.
"Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," kata Danang dikutip Kamis (1/5/2025).
Langkah itu menjadi pesan simbolik bahwa pengurangan emisi tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat umum. Pemerintah sendiri pun harus memberi contoh melalui kendaraan-kendaraan operasionalnya.
Dengan kata lain, penanganan polusi tidak hanya bisa sekadar wacana saja. Melainkan dimulai dari tubuh birokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menambahkan bahwa hari pertama uji emisi memang difokuskan pada kendaraan dinas Pemkab Sleman.
"Ada sebanyak 400 kendaraan pelat merah yang ditargetkan diuji emisi pada hari pertama," ujar Epiphana.
Sementara pada hari kedua, giliran kendaraan penumpang milik masyarakat umum yang akan diuji. Hal ini menyasar jenis kendaraan yang belum diwajibkan mengikuti uji KIR dan sering luput dari pemeriksaan kondisi emisi.
"Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya," ucapnya.
Meski uji emisi ini sifatnya masih sukarela dan gratis, Pemkab Sleman akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pengujian selama dua hari tersebut.
Hasilnya bisa dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sleman Siap Berantas Tambang Ilegal, Komitmen dengan KPK Jadi Senjata Utama?
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai