SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan keseriusan dalam menangani polusi udara. Hal itu ditunjukkan dalam uji emisi gratis yang juga menyasar ratusan kendaraan dinas.
Ajang uji emisi gratis itu digelar selama dua hari yakni mulai 29–30 April 2025 kemarin.
Kendaraan dinas milik pejabat daerah Bumi Sembada pun tak luput pada pengujian gas buang tersebut.
Salah satunya miliki Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Mobil dinas yang digunakannya sehari-hari ikut diuji emisi di sisi utara Lapangan Denggung Sleman, Selasa (29/4/2025) pagi tadi.
Bukan hanya sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi penanda bahwa pengawasan terhadap kendaraan pelat merah juga dilakukan secara nyata dan terbuka.
Danang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik.
"Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," kata Danang dikutip Kamis (1/5/2025).
Langkah itu menjadi pesan simbolik bahwa pengurangan emisi tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat umum. Pemerintah sendiri pun harus memberi contoh melalui kendaraan-kendaraan operasionalnya.
Dengan kata lain, penanganan polusi tidak hanya bisa sekadar wacana saja. Melainkan dimulai dari tubuh birokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menambahkan bahwa hari pertama uji emisi memang difokuskan pada kendaraan dinas Pemkab Sleman.
"Ada sebanyak 400 kendaraan pelat merah yang ditargetkan diuji emisi pada hari pertama," ujar Epiphana.
Sementara pada hari kedua, giliran kendaraan penumpang milik masyarakat umum yang akan diuji. Hal ini menyasar jenis kendaraan yang belum diwajibkan mengikuti uji KIR dan sering luput dari pemeriksaan kondisi emisi.
"Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya," ucapnya.
Meski uji emisi ini sifatnya masih sukarela dan gratis, Pemkab Sleman akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pengujian selama dua hari tersebut.
Hasilnya bisa dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning