SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan keseriusan dalam menangani polusi udara. Hal itu ditunjukkan dalam uji emisi gratis yang juga menyasar ratusan kendaraan dinas.
Ajang uji emisi gratis itu digelar selama dua hari yakni mulai 29–30 April 2025 kemarin.
Kendaraan dinas milik pejabat daerah Bumi Sembada pun tak luput pada pengujian gas buang tersebut.
Salah satunya miliki Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Mobil dinas yang digunakannya sehari-hari ikut diuji emisi di sisi utara Lapangan Denggung Sleman, Selasa (29/4/2025) pagi tadi.
Bukan hanya sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi penanda bahwa pengawasan terhadap kendaraan pelat merah juga dilakukan secara nyata dan terbuka.
Danang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik.
"Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," kata Danang dikutip Kamis (1/5/2025).
Langkah itu menjadi pesan simbolik bahwa pengurangan emisi tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat umum. Pemerintah sendiri pun harus memberi contoh melalui kendaraan-kendaraan operasionalnya.
Dengan kata lain, penanganan polusi tidak hanya bisa sekadar wacana saja. Melainkan dimulai dari tubuh birokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menambahkan bahwa hari pertama uji emisi memang difokuskan pada kendaraan dinas Pemkab Sleman.
"Ada sebanyak 400 kendaraan pelat merah yang ditargetkan diuji emisi pada hari pertama," ujar Epiphana.
Sementara pada hari kedua, giliran kendaraan penumpang milik masyarakat umum yang akan diuji. Hal ini menyasar jenis kendaraan yang belum diwajibkan mengikuti uji KIR dan sering luput dari pemeriksaan kondisi emisi.
"Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya," ucapnya.
Meski uji emisi ini sifatnya masih sukarela dan gratis, Pemkab Sleman akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pengujian selama dua hari tersebut.
Hasilnya bisa dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Dinkes Sleman Sebut Tren Kasus ISPA Naik, Sepanjang 2025 Tercatat Sudah Capai 94 Ribu
- 
            
              Mengatur Cash Flow Rumah Tangga: Kenapa Token Listrik Perlu Masuk Daftar Prioritas
- 
            
              Ramai Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Pakar Sebut Tak Terkait Campuran Etanol di Pertalite
- 
            
              Dear Presiden Prabowo, Judol Ancam Program Pro-Rakyat, Terbitkan PP PSE!
- 
            
              Bantul Rombak Pejabat Tinggi! Ini Alasan dan Janji Bupati Soal Pelayanan Publik