Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 01 Mei 2025 | 11:26 WIB
Uji emisi kendaraan di sisi utara Lapangan Denggung Sleman, Selasa (29/4/2025) pagi tadi. (dok.Istimewa)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan keseriusan dalam menangani polusi udara. Hal itu ditunjukkan dalam uji emisi gratis yang juga menyasar ratusan kendaraan dinas.

Ajang uji emisi gratis itu digelar selama dua hari yakni mulai 29–30 April 2025 kemarin.

Kendaraan dinas milik pejabat daerah Bumi Sembada pun tak luput pada pengujian gas buang tersebut.

Salah satunya miliki Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Mobil dinas yang digunakannya sehari-hari ikut diuji emisi di sisi utara Lapangan Denggung Sleman, Selasa (29/4/2025) pagi tadi.

Baca Juga: Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban

Bukan hanya sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi penanda bahwa pengawasan terhadap kendaraan pelat merah juga dilakukan secara nyata dan terbuka.

Danang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik.

"Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," kata Danang dikutip Kamis (1/5/2025).

Langkah itu menjadi pesan simbolik bahwa pengurangan emisi tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat umum. Pemerintah sendiri pun harus memberi contoh melalui kendaraan-kendaraan operasionalnya.

Dengan kata lain, penanganan polusi tidak hanya bisa sekadar wacana saja. Melainkan dimulai dari tubuh birokrasi itu sendiri.

Baca Juga: Lansia di Sleman Membludak, Pemkab Resmikan Sekolah Khusus agar Tetap Produktif

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menambahkan bahwa hari pertama uji emisi memang difokuskan pada kendaraan dinas Pemkab Sleman.

Load More