SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menegaskan keseriusan dalam menangani polusi udara. Hal itu ditunjukkan dalam uji emisi gratis yang juga menyasar ratusan kendaraan dinas.
Ajang uji emisi gratis itu digelar selama dua hari yakni mulai 29–30 April 2025 kemarin.
Kendaraan dinas milik pejabat daerah Bumi Sembada pun tak luput pada pengujian gas buang tersebut.
Salah satunya miliki Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa. Mobil dinas yang digunakannya sehari-hari ikut diuji emisi di sisi utara Lapangan Denggung Sleman, Selasa (29/4/2025) pagi tadi.
Bukan hanya sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi penanda bahwa pengawasan terhadap kendaraan pelat merah juga dilakukan secara nyata dan terbuka.
Danang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik.
"Bagi kami ini juga untuk mengetes kendaraan pelat merah ini terawat atau tidak. Saya juga sekaligus ngecek langsung kendaraan dinas saya ini, hasilnya HC 0,00 dan CO 04,7, artinya lulus uji emisi," kata Danang dikutip Kamis (1/5/2025).
Langkah itu menjadi pesan simbolik bahwa pengurangan emisi tidak bisa hanya dibebankan kepada masyarakat umum. Pemerintah sendiri pun harus memberi contoh melalui kendaraan-kendaraan operasionalnya.
Dengan kata lain, penanganan polusi tidak hanya bisa sekadar wacana saja. Melainkan dimulai dari tubuh birokrasi itu sendiri.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menambahkan bahwa hari pertama uji emisi memang difokuskan pada kendaraan dinas Pemkab Sleman.
"Ada sebanyak 400 kendaraan pelat merah yang ditargetkan diuji emisi pada hari pertama," ujar Epiphana.
Sementara pada hari kedua, giliran kendaraan penumpang milik masyarakat umum yang akan diuji. Hal ini menyasar jenis kendaraan yang belum diwajibkan mengikuti uji KIR dan sering luput dari pemeriksaan kondisi emisi.
"Karena kendaraan penumpang ini belum wajib uji KIR, sehingga kadang tidak diuji emisinya," ucapnya.
Meski uji emisi ini sifatnya masih sukarela dan gratis, Pemkab Sleman akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pengujian selama dua hari tersebut.
Hasilnya bisa dinilai baik jika 50 persen kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan memenuhi baku mutu kendaraan bermotor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk