SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat yang mengalami persoalan pertanahan untuk segera melapor ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Bantul.
Langkah ini diambil menyusul kasus yang menimpa Mbah Tupon, warga Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, yang menghadapi sengketa tanah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyatakan bahwa Pemkab Bantul tidak menerapkan prinsip 'no viral no justice'.
Menurutnya, banyak kasus serupa telah ditangani tanpa perlu menjadi viral terlebih dahulu.
Baca Juga: Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF
Semua laporan masyarakat yang berkaitan dengan konflik tanah akan mendapatkan pendampingan hukum dari tim yang tersedia di Bagian Hukum Bantul.
"Kami memiliki tim hukum yang berkantor di Kabag Hukum. Setiap laporan yang masuk akan kami proses, apalagi jika memang ada unsur kebenaran yang perlu dibela. Masyarakat yang menghadapi permasalahan pertanahan di Bantul silakan datang langsung," tegasnya, Kamis (1/5/2025).
Pemkab Bantul juga memiliki anggaran khusus untuk bekerja sama dengan lembaga advokasi, karena tim pengacara pemerintah hanya bisa membela kepentingan negara.
Untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah menyediakan anggaran guna menyewa advokat yang akan memberikan bantuan hukum secara resmi.
"Kami tidak membedakan apakah kasus itu viral atau tidak. Keadilan tetap diberikan. Kami siap memfasilitasi pembelaan melalui pengacara yang dibayar oleh pemerintah," tambahnya.
Baca Juga: Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
Kasus Mbah Tupon sendiri menjadi perhatian, karena beliau mengalami gangguan pendengaran dan buta huruf, serta terancam kehilangan hak atas tanah seluas lebih dari 1.600 meter persegi.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Letjen Sutiyoso, Dibela Eks Panglima TNI Usai Dihina Hercules Bau Tanah: Pakai Otak!
-
Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah
-
Berapa Biaya Haji Furoda? Inul Daratista Rela Nabung demi Bisa ke Tanah Suci tanpa Antre
-
Elon Musk Beli Tanah Baru Buat Bangun Kerajaan Bisnisnya, Ini Lokasinya
-
Berkaca dari Kejadian Arif Muhammad 'Mak Beti', Ini Adab saat Berada di Tanah Suci
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
-
Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
-
BUKP Kulonprogo Krisis, Nasabah Panik Tarik Dana, Pemda DIY Janjikan Solusi Ini
-
Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon Bertambah, Polda DIY Periksa 11 Orang
-
Pembalap Cilik Asal Kulon Progo Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internasional