SuaraJogja.id - Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Dede Puji Setiono menyoroti marak praktik joki dan tindakan curang yang dilakukan peserta calon mahasiswa baru dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Dede lantas membandingkan dengan hasil survei nilai Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 pada pekan lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 ada di angka 69,50, atau berada di level Korektif.
Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan 30 persen guru dan dosen masih menganggap wajar pemberian dari peserta didik mereka.
Temuan survei tersebut masih menjadi bukti terjadinya gratifikasi dan konflik kepentingan di ruang kelas mulai dari pendidikan dasar sampai jenjang perguruan tinggi.
"Jika kita mau jujur, ini bukan sekadar masalah angka, melainkan pertanda bahwa nilai-nilai integritas masih kalah saing dengan budaya 'yang penting kelar'. Tetapi, sebagai akademisi, saya juga melihat ini sebagai kesempatan untuk merevitalisasi sistem," kata Dede, Minggu (4/5/2025).
Dede menilai indeks integritas pendidikan di angka 69,50 menjadi peringatan dan perhatian semua pemangku kepentingan.
Baik lembaga pendidikan, pemerintah maupun bagi kalangan tenaga pengajar.
Pasalnya kondisi ini cermin dari sistem pendidikan yang menurutnya terjebak antara idealisme dan realitas pragmatis dalam membentuk SDM yang berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga: Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
Berdasarkan hasil survei KPK tersebut, Dede mengusulkan Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen untuk pentingnya merancang program integritas berbasis bukti.
Misalnya, memasukkan modul anti-korupsi dalam kurikulum pelatihan guru atau membuat sistem penghargaan bagi sekolah yang transparan.
Ada tantangan terbesar lain yakni mengubah narasi bahwa 'kejujuran itu mahal'.
Tak jarang masih ada di sekolah, siswa jujur sering dianggap naif, sementara yang curang dipuji sebagai 'pintar mencari celah'.
Menurutnya, anggapan ini adalah kegagalan sistem evaluasi yang terlalu kaku.
Apalagi ujian nasional atau ujian ujian sejenis yang sifatnya menguji hafalan tanpa critical thinking.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup