SuaraJogja.id - Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Dede Puji Setiono menyoroti marak praktik joki dan tindakan curang yang dilakukan peserta calon mahasiswa baru dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Dede lantas membandingkan dengan hasil survei nilai Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 pada pekan lalu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nilai Indeks Integritas Pendidikan tahun 2024 ada di angka 69,50, atau berada di level Korektif.
Di sisi lain, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan 30 persen guru dan dosen masih menganggap wajar pemberian dari peserta didik mereka.
Temuan survei tersebut masih menjadi bukti terjadinya gratifikasi dan konflik kepentingan di ruang kelas mulai dari pendidikan dasar sampai jenjang perguruan tinggi.
"Jika kita mau jujur, ini bukan sekadar masalah angka, melainkan pertanda bahwa nilai-nilai integritas masih kalah saing dengan budaya 'yang penting kelar'. Tetapi, sebagai akademisi, saya juga melihat ini sebagai kesempatan untuk merevitalisasi sistem," kata Dede, Minggu (4/5/2025).
Dede menilai indeks integritas pendidikan di angka 69,50 menjadi peringatan dan perhatian semua pemangku kepentingan.
Baik lembaga pendidikan, pemerintah maupun bagi kalangan tenaga pengajar.
Pasalnya kondisi ini cermin dari sistem pendidikan yang menurutnya terjebak antara idealisme dan realitas pragmatis dalam membentuk SDM yang berkualitas dan berintegritas.
Baca Juga: Kantor Wakil Rakyat Dikunci, Aspirasi Pendidikan Terkunci? Hardiknas Berujung Ricuh di Yogyakarta
Berdasarkan hasil survei KPK tersebut, Dede mengusulkan Kemendikti Saintek dan Kemendikdasmen untuk pentingnya merancang program integritas berbasis bukti.
Misalnya, memasukkan modul anti-korupsi dalam kurikulum pelatihan guru atau membuat sistem penghargaan bagi sekolah yang transparan.
Ada tantangan terbesar lain yakni mengubah narasi bahwa 'kejujuran itu mahal'.
Tak jarang masih ada di sekolah, siswa jujur sering dianggap naif, sementara yang curang dipuji sebagai 'pintar mencari celah'.
Menurutnya, anggapan ini adalah kegagalan sistem evaluasi yang terlalu kaku.
Apalagi ujian nasional atau ujian ujian sejenis yang sifatnya menguji hafalan tanpa critical thinking.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul