Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 06 Mei 2025 | 19:26 WIB
Ilustrasi Klitih di jalan (pixabay/Oleg Elkov)

3. Kepolisian:

Melakukan patroli rutin di jam-jam rawan untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan.

Membentuk Satgas Anti-Klitih untuk menangani kasus-kasus yang melibatkan pelajar.

Baca Juga: Diduga Menyalip Sembarangan, Pemuda Asal Gunungkidul Terluka Parah di Sleman

Load More