SuaraJogja.id - Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan KB vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Wisnu, pendekatan tersebut justru berisiko menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan sosial.
Padahal masih banyak alternatif lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemiskinan.
"Anak lebih sedikit memang akan mengurangi kemiskinan karena pembagi resource rumah tangga berkurang. Namun, banyak alternatif lain," tegas Wisnu dikutip Selasa (6/5/2025).
Disampaikan Wisnu, kelompok keluarga miskin cenderung memiliki anggota rumah tangga lebih banyak dibanding kelas menengah atas.
Namun ketika kemudian menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, kata dia, itu adalah kebijakan yang terlalu ekstrem.
Belum lagi dapat menimbulkan risiko sosial, bahkan kesan pemaksaan terhadap kelompok rentan.
"Niatnya mau membantu, tapi malah jadi eksklusivitas dalam sistem bantuan sosial. Padahal seharusnya kebijakannya inklusif dan berkeadilan," ucapnya
Jika kebijakan ini diimplementasikan, ia khawatir narasi yang akan berkembang akan berubah menjadi diskriminatif dan koersif.
Baca Juga: 'Sudah Rentan, Direntankan Lagi' Gus Hilmy Kecam Wacana Vasektomi Syarat Bansos
Kondisi tersebut pada akhirnya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap program bansos dan program pemerintah lainnya ke depan.
Sebagai saran, Wisnu mendorong pemerintah untuk kembali menghidupkan program Keluarga Berencana (KB) yang bersifat sukarela.
Ia menyebut pendekatan tersebut terbukti berhasil menurunkan angka kelahiran tanpa paksaan.
Banyak negara yang menggunakan pendekatan tidak langsung dalam menekan populasi penduduknya. Misalnya, di Amerika Serikat dan United Kingdom yang menerapkan kebijakan pembatasan tempat tinggal yang menyesuaikan jumlah kamar dengan jumlah penghuni.
"DI US dan UK, dibatasi dengan tempat tinggal [2n+1]. Rumah 2 kamar maksimal 5 orang. Selain itu, bisa edukasi keluarga berencana dan tawaran alternatif bentuk kontrasepsi lain," tuturnya.
Belum lagi menyoal dari sisi hak asasi manusia, Wisnu menegaskan bahwa hak reproduksi merupakan bagian dari hak dasar manusia yang tidak seharusnya diintervensi oleh negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta