SuaraJogja.id - Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan KB vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Wisnu, pendekatan tersebut justru berisiko menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan sosial.
Padahal masih banyak alternatif lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemiskinan.
"Anak lebih sedikit memang akan mengurangi kemiskinan karena pembagi resource rumah tangga berkurang. Namun, banyak alternatif lain," tegas Wisnu dikutip Selasa (6/5/2025).
Disampaikan Wisnu, kelompok keluarga miskin cenderung memiliki anggota rumah tangga lebih banyak dibanding kelas menengah atas.
Namun ketika kemudian menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, kata dia, itu adalah kebijakan yang terlalu ekstrem.
Belum lagi dapat menimbulkan risiko sosial, bahkan kesan pemaksaan terhadap kelompok rentan.
"Niatnya mau membantu, tapi malah jadi eksklusivitas dalam sistem bantuan sosial. Padahal seharusnya kebijakannya inklusif dan berkeadilan," ucapnya
Jika kebijakan ini diimplementasikan, ia khawatir narasi yang akan berkembang akan berubah menjadi diskriminatif dan koersif.
Baca Juga: 'Sudah Rentan, Direntankan Lagi' Gus Hilmy Kecam Wacana Vasektomi Syarat Bansos
Kondisi tersebut pada akhirnya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap program bansos dan program pemerintah lainnya ke depan.
Sebagai saran, Wisnu mendorong pemerintah untuk kembali menghidupkan program Keluarga Berencana (KB) yang bersifat sukarela.
Ia menyebut pendekatan tersebut terbukti berhasil menurunkan angka kelahiran tanpa paksaan.
Banyak negara yang menggunakan pendekatan tidak langsung dalam menekan populasi penduduknya. Misalnya, di Amerika Serikat dan United Kingdom yang menerapkan kebijakan pembatasan tempat tinggal yang menyesuaikan jumlah kamar dengan jumlah penghuni.
"DI US dan UK, dibatasi dengan tempat tinggal [2n+1]. Rumah 2 kamar maksimal 5 orang. Selain itu, bisa edukasi keluarga berencana dan tawaran alternatif bentuk kontrasepsi lain," tuturnya.
Belum lagi menyoal dari sisi hak asasi manusia, Wisnu menegaskan bahwa hak reproduksi merupakan bagian dari hak dasar manusia yang tidak seharusnya diintervensi oleh negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
SaveFrom vs SocialPlug Download Speed Comparison: A Comprehensive Analysis
-
Kunjungan ke UGM, Megawati Ragukan Data Sejarah Penjajahan dan Jumlah Pulau Indonesia
-
Bukan Sekadar Antar Jemput: Bus Sekolah Inklusif Kulon Progo Dilengkapi Pelatihan Bahasa Isyarat
-
Maxride Bikin Bingung, Motor Pribadi Jadi Angkutan Umum? Nasibnya di Tangan Kabupaten/Kota
-
Megawati ke UGM: Soroti Biodiversitas dan Masa Depan Berkelanjutan