SuaraJogja.id - Ekonom Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, menyoroti rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menjadikan KB vasektomi sebagai syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Wisnu, pendekatan tersebut justru berisiko menimbulkan diskriminasi dan ketidakadilan sosial.
Padahal masih banyak alternatif lain yang dapat dilakukan untuk mengurangi kemiskinan.
"Anak lebih sedikit memang akan mengurangi kemiskinan karena pembagi resource rumah tangga berkurang. Namun, banyak alternatif lain," tegas Wisnu dikutip Selasa (6/5/2025).
Disampaikan Wisnu, kelompok keluarga miskin cenderung memiliki anggota rumah tangga lebih banyak dibanding kelas menengah atas.
Namun ketika kemudian menjadikan vasektomi sebagai syarat menerima bansos, kata dia, itu adalah kebijakan yang terlalu ekstrem.
Belum lagi dapat menimbulkan risiko sosial, bahkan kesan pemaksaan terhadap kelompok rentan.
"Niatnya mau membantu, tapi malah jadi eksklusivitas dalam sistem bantuan sosial. Padahal seharusnya kebijakannya inklusif dan berkeadilan," ucapnya
Jika kebijakan ini diimplementasikan, ia khawatir narasi yang akan berkembang akan berubah menjadi diskriminatif dan koersif.
Baca Juga: 'Sudah Rentan, Direntankan Lagi' Gus Hilmy Kecam Wacana Vasektomi Syarat Bansos
Kondisi tersebut pada akhirnya akan menurunkan kepercayaan publik terhadap program bansos dan program pemerintah lainnya ke depan.
Sebagai saran, Wisnu mendorong pemerintah untuk kembali menghidupkan program Keluarga Berencana (KB) yang bersifat sukarela.
Ia menyebut pendekatan tersebut terbukti berhasil menurunkan angka kelahiran tanpa paksaan.
Banyak negara yang menggunakan pendekatan tidak langsung dalam menekan populasi penduduknya. Misalnya, di Amerika Serikat dan United Kingdom yang menerapkan kebijakan pembatasan tempat tinggal yang menyesuaikan jumlah kamar dengan jumlah penghuni.
"DI US dan UK, dibatasi dengan tempat tinggal [2n+1]. Rumah 2 kamar maksimal 5 orang. Selain itu, bisa edukasi keluarga berencana dan tawaran alternatif bentuk kontrasepsi lain," tuturnya.
Belum lagi menyoal dari sisi hak asasi manusia, Wisnu menegaskan bahwa hak reproduksi merupakan bagian dari hak dasar manusia yang tidak seharusnya diintervensi oleh negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
-
Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom
-
BREAKING NEWS: Indeks FTSE Russell Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market'
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Jogja, Pohon Tumbang hingga Banjir Lokal Berpotensi Mengancam
-
5 Universitas Keagamaan Nasrani di Jogja dan Jawa Tengah, Alternatif Terbaik Setelah SNBP 2026
-
Viral Video Siswa SMA Muhammadiyah 3 Yogyakarta Dilengserkan Usai Tolak MBG, Ini Penjelasannya
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Bukan Penyerangan, Polresta Yogyakarta Ungkap Kronologi Keributan di Asrama Mahasiswa Papua