SuaraJogja.id - Polda DIY mendapatkan lampu hijau dari Keraton Yogyakarta untuk membangun markas baru di atas tanah Kasultanan. Hal itu menyusul sudah diterimanya serat palilah dari Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Penyerahan Serat Palilah ini dilakukan secara langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X kepada Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, pada Jumat (2/5/2025) di Pendapa Ndalem Kilen, Keraton Yogyakarta.
Penyerahan turut disaksikan oleh Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mantan Kapolda DIY yang kini menjabat sebagai Asisten Logistik Kapolri, serta Bupati Sleman, Harda Kiswaya sebagai pemangku wilayah Sleman.
Adapun Serat Palilah merupakan surat keputusan tentang pemberian izin pemanfaatan tanah Kasultanan atau Kadipaten untuk sementara waktu sebelum diterbitkannya Serat Kekancingan.
Berdasarkan Serat Palilah bernomor 02.0335/DDS/10/2024 tersebut menjadi dasar hukum penggunaan lahan milik Kasultanan untuk kepentingan publik.
Dalam hal ini untuk pembangunan gedung baru Mapolda DIY seluas 7,5 hektare yang beralamat di Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Godean, Sleman.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, menjelaskan bahwa pemindahan markas Polda DIY sudah lama direncanakan.
Hal itu menyusul adanya rencana pembangunan jalan tol yang juga akan berdampak terhadap lahan kantor Polda DIY saat ini.
"Selain itu, faktor berkembangnya struktur organisasi Polri saat ini sehingga dibutuhkan ruangan-ruangan baru yang lebih representatif termasuk lahan parkir yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat yang berkunjung ke Polda," kata Ihsan dalam keterangannya, dikutip Rabu (7/5/2025).
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
Berbagai pertimbangan tersebut, Ihsan bilang Polda DIY sudah mengajukan permohonan pemanfaatan lahan milik Keraton Yogyakarta di Kalurahan Sidomulyo pada 6 Februari 2023 silam.
Ihsan menuturkan bahwa setelah mengajukan surat permohonan, Polda DIY juga intens berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta, serta Pemerintah Kabupaten Sleman selaku pihak yang masih memanfaatkan lahan tersebut.
"Kami [Polda DIY] juga telah menemui pihak-pihak yang selama ini memanfaatkan lahan tersebut dan mereka telah sepakat untuk direlokasi, karena ini adalah syarat utama yang diberikan oleh Keraton Yogyakarta," tuturnya.
Seusai mendapatkan Serat Palilah, Polda DIY telah berkoordinasi dengan Keraton Yogyakarta untuk pemasangan patok/batas lahan yang akan digunakan sebagai lahan kantor Polda DIY.
"Polda DIY juga akan secepatnya merampungkan administrasi legalitas penggunaan lahan Kasultanan tersebut berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk bisa mendapatkan Serat Kekancingan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kabidhumas pun mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kasultanan dan pihak-pihak yang telah membantu proses penerbitan Serat Palilah tersebut untuk kantor Polda DIY yang baru.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Berangkat ke Rumah Anak Tak Pernah Tiba, Mbah Kasemo Ditemukan Meninggal Setelah 7 Hari Dicari
-
DIY Terbitkan Pergub Larangan Sekolah Jual Seragam, Antisipasi Pungutan dan Titipan Vendor
-
Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal