"Dengan adanya penyerahan Selat Palilah, menunjukkan adanya komitmen yang kuat dari Kasultanan, Pemerintah daerah dan Polda DIY untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar dia.
Untuk diketahui, sebelum pemerintahan menetapkan nama kepolisian daerah Polda DIY bernama Polwil Yogyakarta.
Instansi penegak hukum ini didirikan pada 10 Juli 1948 berdasarkan UU Nomor 2/1948.
Pertama kali didirikan hanya ada 3 bagian, di antaranya Bagian Umum, Bagian Reserse Kriminal dan Bagian Pengawasan Aliran Masyarakat.
Belum adanya polres hingga polresta, Polwil Yogyakarta baru membentuk pos pos polisi untuk ketertiban dan keamanan rakyat pada kala itu.
Kantor Polwil Jogja waktu itu masih berada di Jalan Malioboro Yogyakarta pada tahun 1985. Lalu pada tahun 1989, kantornya berpindah ke Jalan Lingkar Utara (Padjadjaran) Condong Catur, Sleman yang saa ini ditempati.
Polwil pun berubah menjadi Polda pada tanggal 16 September 1996. Namun saat itu Polda masih tergabung di Polda Jateng-DIY.
Selanjutnya Polda DIY berdiri sendiri dan menjadi Polda Tipe C. Polda DIY naik pangkat ke Tipe B pada 30 Agustus 1999.
Lalu Polda DIY resmi menjadi Tipe A dan dikukuhkan oleh Jenderal Tito Karnavian pada 17 November 2018.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG
-
Gandeng Ndarboy dan Happy Asmara, Film Musikal 'Cidro Asmoro' Siap Gebrak Bioskop 2026!