Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:36 WIB
Kadisdikpora DIY, Suhirman menyampaikan hasil investigasi kebocoran ASPD di kantor Disdikpora DIY, Jumat (9/5/2025). [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY akhirnya buka suara terkait pelaku kebocoran soal Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang beredar di SMPN 10 Yogyakarta.

Pelaku tersebut merupakan salah satu guru dari salah satu SMP di Yogyakarta.

"Jadi guru yang terlibat, namanya tidak kami sebutkan memang, bukan guru [SMPN 10 yang menyusun soal ASPD], tapi guru lain," ujar Kadisdikpora DIY, Suhirman di kantor Disdikpora DIY, Jumat (9/5/2025).

Menurut Suhirman, guru yang bersangkutan dari salah satu SMP tanpa sepengetahuan kepala sekolah, mengunduh file Virtual Hard Disk (VHD) resmi untuk moda semi online.

Baca Juga: Akhir Penyelidikan Soal ASPD Bocor: Disdikpora DIY Sebut Hanya 'Mirip', 2 Soal Jadi Bonus

Dia juga membuka file tersebut dengan teknik khusus yang memerlukan kemampuan teknologi informasi, mengambil dua soal dari penyimpanan sementara (temporary cache), mengubah format XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu.

"Guru itu kemudian membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan pada 3 Mei 2025 melalui Google Form," ujarnya.

Suhirman pun menyampaikan kronologi penyelidikan kasus kebocoran soal ASPD tersebut.

Pada 7 Mei 2025, pukul 07.30 WIB, pihaknya melakukan klarifikasi dengan Kepala sekolah dan guru penulis soal SMPN 10 Yogyakarta.

Hasilnya, guru tersebut hanya menyusun soal latihan berdasarkan kisi-kisi ASPD.

Baca Juga: ASPD Yogyakarta Tercoreng? Hasto Wardoyo Desak OPD Usut Tuntas Dugaan Kebocoran Soal

Pukul 13.00 WIB, Disdikpora mengadakan pertemuan dengan tim review soal ASPD.

Diketahui dua soal yang identik tersebut adalah soal final yang sudah melalui proses penyuntingan, bukan soal mentah dari penulis. Sehingga kemungkinan kebocoran berasal dari penulis sangat kecil.

Pukul 14.30 WIB, tim melakukan pelacakan nomor kontak siswa yang menyebarkan soal, dan mengidentifikasi siswa tersebut berasal dari sekolah lain dan memiliki akses terhadap soal yang bocor.

"Pukul 15.00 WIB, kami kembali mewawancarai para penulis soal. Mereka menyatakan tidak mengetahui adanya soal bocor dan menyusun soal dengan prosedur ketat tanpa menggunakan alat tulis, kamera, atau handphone selama proses penulisan," jelasnya.

Pukul 15.30 WIB, lanjutnya, tim mengklarifikasi siswa SMPN 10 Yogyakarta yang sempat viral sebagai penyebar soal.

Hasilnya, siswa tersebut tidak terlibat. Pukul 16.00 WIB, mereka juga melakukan klarifikasi dengan kepala sekolah dan guru dari salah satu SMP lain di DIY.

"Dari klarifikasi tersebut, guru yang bersangkutan mengakui bahwa tanpa sepengetahuan kepala sekolah, ia mengakses file VHD resmi ASPD untuk moda semi online," paparnya.

Disdikpora masih menelusuri motif guru membocorkan dua soal ASPD Matematika tersebut.

Meski tak menyebut kasus tersebut merupakan kebocoran soal, Suhirman mengakui dua soal yang beredar di sosmed tersebut sangat identik dengan soal yang diujikan dalam ASPD.

Karenanya Disdikpora DIY memberikan tindakan tegas kepada oknum guru sesuai ketentuan disiplin ASN.

Namun Suhirman tidak memberikan keterangan dengan jelas seperti apa sanksi yang diberikan.

"Untuk sanksi karena guru tersebut merupakan ASN, maka kewenangan pembinaan ada di pemerintah kabupaten/kota," ungkapnya.

Suhirman kembali menegaskan, dari penelusuran nomor siswa yang menyebarkan soal mengarah ke tiga siswa dari sekolah lain dan bukannya siswa SMPN 10.

Dari hasil klarifikasi dengan siswa SMPN 10 Yogyakarta yang sempat viral menunjukkan siswa tersebut tidak terlibat penyebaran soal.

Karena itulah Disdikpora menetapkan dua soal numerasi yang bocor sebagai soal bonus bagi seluruh peserta ASPD DIY.

Disdikpora juga tidak mengadakan ujian ulang ASPD Literasi Numerik, karena dampak kebocoran sangat terbatas.

"Kami akan memperkuat sistem pengamanan pelaksanaan ASPD di masa mendatang, termasuk memperketat pengelolaan file dan akses data di tingkat sekolah," ujar dia.

Suhirman pun memastikan guru SMP Negeri 10 Yogyakarta tidak membocorkan soal.

Hal ini diperkuat dengan bukti rata-rata hasil ASPD literasi numerik di SMP tersebut.

"Siswa SMP Negeri 10 Yogyakarta yang sempat diviralkan sebagai pelaku tidak terbukti terlibat," katanya.

Pernyataan berbeda disampaikan Kepala Dikpora Kota Yogyakarta, Budi Asrori mengungkapkan, pihaknya tidak akan memberikan sanksi pada guru SMPN 10 Yogyakarta. Begitu pula pada guru pelaku pembocoran soal ASPD.

"Ya udah selesai, kita lebih baik ke depan melaksanakan asesmen. Saya tidak melaksanakan apa-apa, Pak Hirman sudah menyampaikan kewenangan kabupaten/kota. Kan di SMP 10 katanya tidak ada [pelaku]," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More