Selain itu ada juga kelalaian yang mencapai 33 kejadian, serta korsleting listrik sebanyak 44 kejadian.
Melihat kasus yang terjadi di 2024 yang banyak disebabkan pada pembakaran sampah, Irawan mengingatkan agar warga Bantul untuk waspada.
Ia menyarankan untuk membakar jauh dari objek mudah terbakar.
Kebakaran itu pun terjadi karena sampah yang terbakar, menjalar ke objek yang mudah terbakar.
Hal itu bahkan tak diantisipasi yang di mana kobaran api biasanya menjalar ke tempat lain yang menyebabkan kebakaran besar.
Yang terparah adalah kebakaran yang menghanguskan satu rumah warga di Srihardono, Pundong pada 27 September 2024 pada pukul 02.30 WIB.
Beruntung dari insiden itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil akibat si jago merah mencapai Rp350 juta.
Tentu kasus kebakaran di Jogja sendiri terus menjadi sorotan dan penanganan ekstra.
Damkar termasuk BPBD sudah melakukan upaya antisipasi agar penanganan lebih cepat.
Baca Juga: Sengketa Tanah Mbah Tupon Viral, Polda DIY Periksa Tiga Saksi
Di sisi lain, beberapa Pemkab dan Pemkot juga sudah membentuk warga tanggap bencana yang dilatih untuk menangani kebencanaan termasuk kebakaran.
Warga yang ditunjuk merupakan yang cepat tanggap untuk bisa merespon cepat dan melaporkan langsung ke pihak terkait agar peristiwa tak bertambah buruk.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dari Tarkam ke Timnas Indonesia U-17: Dimas Adi Anak Guru yang Cetak Gol Ciamik ke Gawang Uzbek
-
Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan RAM Besar dan Chipset Dewa Agustus 2025
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Prediksi Manchester United vs Arsenal: Duel Dua Mesin Gol, Sesko atau Gyokeres yang Lebih Tajam?
-
Fix! Gaji PNS Dipastikan Tak Naik di 2026
Terkini
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?
-
Sidak Asrama Sekolah Rakyat Bantul: Puntung Rokok Ditemukan, Jam Kunjung Jadi Sorotan
-
Bikin Event Pakai Musik? Hotel dan EO Wajib Tahu Aturan Ini Kalau Tak Mau Terancam Sanksi
-
Dinkes Bantul Jemput Bola, Siswa SD & SMP Dapat Layanan Kesehatan Gratis di Sekolah