SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya memastikan bakal melakukan pendampingan terhadap seorang guru honorer di Sleman, Hedi Ludiman (49) dan istrinya, Evi Fatimah (38) yang diduga mengalami kasus mafia tanah.
Pasalnya sudah sejak 12 tahun lalu sertifikat tanah miliknya tak kunjung kembali meskipun sudah ada terpidana dalam kasus itu. Alih-alih kembali, sertifikat itu justru beralih nama sebanyak dua kali.
"Saya selaku Pemerintah Kabupaten Sleman ya, saya akan mendampingi beliau [Hedi dan Evi]. Berjuang untuk memperoleh kembali haknya," tegas Harda saat ditemui di Pemkab Sleman, Rabu (14/5/2025).
Disampaikan Harda, pihaknya pun menyediakan tim khusus atau tim pendampingan hukum bagi Hedi dan Evi untuk menyelesaikan kasus itu.
Baca Juga: Sertifikat Digadai, Rumah Dilelang: Kisah Pilu Guru Honorer Sleman Dibekuk Mafia Tanah
Jika diperlukan mereka dapat meminta bantuan tim hukum dari Pemkab Sleman.
"Sudah ada nanti di bagian hukum akan mendampingi bapaknya [Hedi] bisa. Kalau beliau nanti minta pendampingan dari pemerintah daerah, pemerintah daerah siap mendampingi. Nanti saya punya teman-teman bagian hukum untuk bisa membantu masyarakat," ucapnya.
Sebagai langkah awal, Harda bilang akan segera menindaklanjuti kasus ini ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurutnya BPN merupakan pihak yang mampu mengurai persoalan ini.
"Iya [ke BPN] karena bagi saya yang bisa mengurai awal ini perjalanannya kenapa ganti nama di sertifikat kan ya BPN. Ya, tentu nanti BPN akan mengurai," ucapnya.
"Nah, dari uraian itu perjalanan itu kan bisa, siapa ini yang melakukan. Nah, biar nanti bisa ketemu kemudian dimintai penjelasan dan pertanggungjawabannya," imbuhnya.
Baca Juga: Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
Harda memastikan bakal mendampingi Hedi dan Evi hingga persoalan ini tuntas. Dalam kesempatan ini, ia turut berpesan agar masyarakat berhati-hati dan lebih jeli ketika bekerja sama dengan orang atau badan usaha.
Berita Terkait
-
Curhat Korban Mafia Tanah ke Ahmad Sahroni: Sertifikat Kami Tak Diakui, Dokumen Fiktif Lebih Sakti
-
Kisah Mbah Tupon dan Pelajaran Kewaspadaan dari Ulah Mafia Tanah
-
Per Mei, Pemerintah akan Transfer Langsung Tunjangan Guru Honorer
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Kisah Inspiratif dari NTT: Guru Honorer Berjuang Demi Pendidikan di Desa Terpencil
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
PSS Sleman dalam Bahaya, Bintang Persija Tegaskan Ingin Lanjutkan Kemenangan
-
Siapa Raja Gol dan Assist BRI Liga 1? Egy Maulana Vikri Dikepung 4 Asing
-
Ogah Bernasib Seperti Yuran, Bojan Hodak Pilih Bungkam Soal Sanksi Ciro Alves
-
Temui Kasmudjo, Jokowi Tawarkan Bantuan Hukum Soal Dugaan Ijazah Palsu
-
Meski Anjlok, Penjualan Mobil Listrik Masih Unggul dari Mobil Hybrid di April 2025
Terkini
-
BPN Sleman Bantah Terlibat Mafia Tanah: Kasus Guru Honorer Korban Lelang Sesuai SOP?
-
Alasan Dosen UGM Tak Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi, Kondisi Fisik Jadi Sorotan
-
Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung
-
UGM Digugat Rp1.069 Triliun Soal Ijazah Jokowi, Rupiah Bisa Jadi Rp20 Ribu?
-
Akhirnya Bertemu, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Jokowi di Kampus Dulu Sebelum jadi Presiden