Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 14 Mei 2025 | 16:30 WIB
Guru honorer di Sleman, Hedi Ludiman (49) dan istrinya, Evi Fatimah (38) yang diduga menjadi kasus mafia tanah bertemu Bupati Sleman Harda Kiswaya, Rabu (14/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

"Prihatin saya, mudah-mudahan jangan banyak yang mengalami kayak Mbak Evi ini mudah-mudahan. Makanya bagi masyarakat pembelajaran yang pertama harus hati-hati pada saat ya punya kerja sama dengan orang atau badan usaha betul-betul harus hati-hati," tegasnya.

"Kemudian pada saat transaksi-transaksi harus dibaca nek enggak ya jangan mau ini, kan kejadiannya bisa seperti ini. Mudah-mudahan tidak terulang," tambahnya.

Sementara Hedi ketika ditemui usai menghadap Bupati Sleman, mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk menyampaikan keluh kesah atas persoalannya.

"Saya sampaikan uneg-uneg keluh kesah saya sebagai warga Sleman untuk dibantu masalah kasus saya yang menimpa istri saya masalah mafia tanah yang dzolim kepada istri saya," ucap Hedi.

Baca Juga: Sertifikat Digadai, Rumah Dilelang: Kisah Pilu Guru Honorer Sleman Dibekuk Mafia Tanah

Tak hanya ke Pemkab Sleman saja, Hedi berencana untuk bertemu dengan DPRD Sleman, Polresta Sleman hingga BPN.

Seperti diketahui, kasus dugaan mafia tanah dialami seorang guru honorer, Hedi Ludiman di Sleman.

Kasus itu mencuat setelah ramai di media sosial. Selain itu kasus dugaan mafia tanah di Bantul yang dialami Mbah Tupon juga menjadi pemicunya.

Hedi Ludiman dan Evi sendiri seakan dibohongi oleh tersangka berinisial SJ dan SH yang awalnya ingin menyewa rumah pada tahun 2011.

Objek sengketa sendiri berupa tanah warisan seluas 1.475 meter persegi dan bangunan rumah di Pedukuhan Paten, Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan

Kedua tersangka ini menempati rumah kontrakan tersebut pada 2012, setahun setelahnya.

Load More