SuaraJogja.id - Pasca dialog dengan Pemkot Yogyakarta, Pemda DIY akhirnya akan mulai melakukan pembongkaran Parkir Abu Bakar Ali (ABA).
Pemda pun siap memagari parkir tersebut mulai 1 Juni 2025 mendatang.
Ratusan juru parkir (parkir) dan pedagang eks TKP ABA diminta segera bersiap untuk pindah ke Menara Kopi. Relokasi harus sudah selesai dilakukan pada 6 Juni 2025.
"Kami berharap besok sudah sepakat dan tidak berubah lagi. Sehingga tanggal satu [Juni 2025] nanti sudah kami tata, kami pagar. Kalau memang nanti bersepakat, kenapa tanggal satu dan enam? Karena dibutuhkan waktu juga untuk menata lokasi tersebut. Jadi, tanggal 1 Juni dipagar, lalu masih ada kesempatan sampai tanggal 6 [juni], bersama-sama bergeser ke tempat yang baru," papar Sekda DIY, Beny Suharsono dikutip Minggu (18/5/2025).
Beny menegaskan pemagaran akan dilakukan sebagai bentuk pengamanan aset dan pengendalian aktivitas di lokasi lama.
Namun selama proses tersebut, jukir dan pedagang masih boleh melakukan aktivitasnya sebelum berpindah ke eks Menara Kopi.
Menurut Beny, Menara Kopi yang berada di kawasan strategis Kotabaru memang akhirnya jadi opsi lokasi baru untuk para pedagang dan jukir TKP ABA.
Meski kawasan tersebut belum bisa menampung seluruh pedagang dan jukir.
"Menara kopi kita perbaiki. Kita bangun semacam bedeng lah. Untuk bangunan yang ada disana kita lihat dulu apakah cagar budaya atau bukan," ujarnya.
Baca Juga: Titik Terang Nasib Juru Parkir Malioboro: Relokasi ke Menara Kopi, Gratis Dua Tahun
Lahan tempat berdirinya TKP ABA saat ini diketahui sebagian merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan.
Pemda telah melakukan dialog intensif dengan pemangku kepentingan, termasuk pengelola PT ABA, untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar.
Beny menyebutkan, Pemda baru menghitung kapasitas kendaraan roda dua dan empat di kawasan tersebut.
Hal itu dilakukan untuk memastikan kapasitas pedagang dan jukir yang bisa ditampung di lokasi tersebut.
Pemda sendiri tetap menyiapkan 30 titik parkir untuk relokasi jukir yang tidak tertampung di Menara Kopi.
"Sudah ada perhitungan, berapa kendaraan yang bisa ditampung. Nanti juga harus dibagi dengan pengelola PT ABA. Dari 30 lokasi, semua tersebar di wilayah. Sekian orang di bagian A, sekian di ketandan, dan sebagainya. Yang penting bisa dibagi dan diatur," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais