Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Minggu, 18 Mei 2025 | 17:38 WIB
Para jukir di TKP ABA masih melakukan aktivitas, Jumat (16/5/2025) meski sudah akan direlokasi dalam waktu dekat. [Kontributor/Putu]

Pemda telah melakukan dialog intensif dengan pemangku kepentingan, termasuk pengelola PT ABA, untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar.

Beny menyebutkan, Pemda baru menghitung kapasitas kendaraan roda dua dan empat di kawasan tersebut.

Hal itu dilakukan untuk memastikan kapasitas pedagang dan jukir yang bisa ditampung di lokasi tersebut.

Pemda sendiri tetap menyiapkan 30 titik parkir untuk relokasi jukir yang tidak tertampung di Menara Kopi.

Baca Juga: Titik Terang Nasib Juru Parkir Malioboro: Relokasi ke Menara Kopi, Gratis Dua Tahun

"Sudah ada perhitungan, berapa kendaraan yang bisa ditampung. Nanti juga harus dibagi dengan pengelola PT ABA. Dari 30 lokasi, semua tersebar di wilayah. Sekian orang di bagian A, sekian di ketandan, dan sebagainya. Yang penting bisa dibagi dan diatur," ungkap dia.

Beny menambahkan, pemanfaatan Menara Kopi dilakukan selama dua tahun ke depan.

Selama dua tahun masa transisi, mereka dibebaskan dari biaya sewa, distribusi, dan pungutan lainnya sebagai bentuk kompensasi.

Jika dalam kurun waktu tersebut belum ada tempat relokasi baru, maka pemanfaatan Menara Kopi akan diperpanjang.

“Kami fasilitasi dulu dua tahun. Tidak selamanya seperti ini. Setelah itu, mereka harus mandiri. Tidak selamanya akan ditanggung oleh pemerintah daerah. Seperti dulu saat kita memindahkan [PKL] dari Teras Malioboro 2 Setelah itu, mereka membentuk kelembagaan agar bisa mengatur diri sendiri," tandasnya.

Baca Juga: Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang

Setelah relokasi selesai, Pemda DIY berencana mengalihfungsikan lahan TKP ABA menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Proses ini kini dalam kajian Dinas Lingkungan Hidup.

Load More