Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 19 Mei 2025 | 15:34 WIB
Ilustrasi TPA: Petugas Dinas Damkar Kota Denpasar, Bali dibantu sejumlah pihak terkait saat melakukan proses pemadaman kebakaran di TPA Suwung pada Jumat (6/9/2024). [Istimewa/ANTARA]

Jika semua berjalan lancar, pengolahan sampah ini disebut sudah bisa beroperasi pada akhir kuartal ketiga 2025.

"September mudah-mudahan bisa operasional. September tahun ini. [Total investasi] sekitar Rp225 sampai Rp250 Miliar karena ini bekerjanya 24 jam," ujarnya.

Terkait dengan dua tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang sudah beroperasi yakni TPST Tamanmartani di Kapanewon Kalasan dan TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir, Harda mengatakan bakal difungsikan sebagai pendukung fasilitas baru.

"Sehingga nanti yang sekarang itu ada dua tempat. Dua tempat ya. Itu nanti pendukung aja," tukasnya.

Baca Juga: 70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?

Terkait dengan kekhawatiran dampak lingkungan, Harda memastikan teknologi yang digunakan sudah cukup ampuh untuk meminimalisir polusi.

Terlebih pengolahan sampah pun dilakukan secara sesegera mungkin sehingga tak menumpuk.

"Dari paparan yang saya terima itu aman. Jadi gini, polusi sampah itu kan bau. Karena ini begitu hari ini sampah masuk, hari ini juga diproses. Sehingga mudah-mudahan tidak ada bau," terangnya.

Jika diperlukan, pihaknya bakal menyiapkan bahan kimia pengurai bau. Selain persoalan bau, paparan asap dari insinerator pun akan berada dalam batas aman.

Menurut Harda, pengolahan sampah ini tak hanya akan membantu mengurai persoalan sampah tetapi juga menjadi penghasilan bagi desa. Mengingat pengelolaan nanti diserahkan ke kas desa.

Baca Juga: HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli

"Nanti kan perjanjian awal kan dari desa dengan investor. Berkaitan dengan pengelolaan kas desa. Nanti desanya juga sugih ini, ndue duit seko iki, seko investor," ujar dia.

Persoalan sampah di DIY, khususnya di Sleman masih menjadi pekerjaan rumah besar untuk Bupati dan Wakil Bupatinya.

Warga Sleman sendiri terbiasa mengumpulkan sampah dan akan diangkut oleh DLH dan sampah tersebut dikirim ke TPST Piyungan, Bantul.

Namun setelah Pemda DIY menutup TPST Piyungan tahun 2024 kemarin, penanganan sampah diserahkan ke masing-masing wilayah.

Saat itu Kota Jogja, Bantul dan Sleman adalah daerah yang membuang sampahnya ke TPST Piyungan.

Penutupan TPST Piyungan pun sempat menuai kontroversi. Bahkan muncul protes keras dari warga agar pemerintah lebih bijak lagi mengambil keputusan.

Load More