Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 20 Mei 2025 | 13:16 WIB
Tangkapan layar soal ASPD Matematika untuk SMP yang diduga bocor di Jogja. [Kontributor/Putu]

SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kasus kebocoran soal ujian Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tak terulang di tingkat SD/MI atau sederajat.

Semua pihak didorong untuk menjaga integritas dalam ujian ASPD tersebut.

Adapun pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI atau sederajat mulai dilaksanakan pada 19-21 Mei 2025.

"Jangan ada yang berbuat lancung dengan membocorkan soal ujian ASPD tingkat SD/MI. Karena jika terbukti ada pihak yang membocorkan soal, maka sanksi tegas dapat diterapkan," kata Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, dikutip Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?

JCW, lanjut Kamba, bakal melakukan pemantauan dalam pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI ini.

Hal penting agar kasus kebocoran soal ASPD tingkat SMP/MTs pada beberapa waktu lalu tidak terjadi pada ujian ASPD tingkat SD/MI.

"Jangan beri ruang bagi siapapun yang berbuat dengan membocorkan soal ujian ASPD tingkat SD/MI ini," tegasnya.

"Karena hal ini tidak hanya menyangkut integritas tetapi predikat Yogyakarta sebagai barometer pendidikan nasional," imbuhnya.

Menurut Kamba, kejujuran menjadi hal yang penting dalam kehidupan termasuk selama pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI berlangsung.

Baca Juga: Akhir Penyelidikan Soal ASPD Bocor: Disdikpora DIY Sebut Hanya 'Mirip', 2 Soal Jadi Bonus

Dia bilang kasus kebocoran soal ujian ASPD tingkat SMP/MTs lalu seharusnya menjadi pelajaran penting bagi semua pihak.

Agar dapat tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas.

Tak luput dari sorotan, Kamba menyampaikan bahwa perhatian bagi siswa Anak Berkebutuhan Khsusus (ABK) juga harus dilakukan.

Baik dari pihak sekolah termasuk pengawas selama ujian berlangsung.

"Jika memang dibutuhkan Guru Pendamping Khusus [GPK] maka disediakan dengan tetap mengawasinya," ucapnya.

Kamba berpesan apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan dalam pelaksanaan ujian ASPD tingkat SD/MI disertai dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, dapat langsung menyampaikan ke nomor 0821 3832 0677.

Tak main-main, sanksi pidana bahkan dapat dikenakan jika memang terbukti melakukan kecurangan dalam hal membocorkan soal ujian.

"JCW mengingatkan kepada semua pihak bahwa apabila terbuktii melakukan kecurangan, misalnya dengan membocorkan soal ujian, maka ada sanksi pidana dapat dijerat dengan Pasal 322 KUHPidana," kata dia.

Kasus dugaan kebocoran soal ASPD sendiri sempat menjadi sorotan selama hampir 1 pekan di DIY.

Satu orang dianggap sebagai pelaku, dan sudah diberi sanksi namun Disdikpora DIY tak merinci hukuman apa yang diberikan pelaku yang diketahui sebagai ASN. Pelaku sendiri merupakan guru yang ada di salah satu SMP di Yogyakarta.

Meski sempat mencuat pelaku adalah guru di SMPN 10 Jogja, hal itu tak terbukti. Guru tersebut hanya membantu menyusun soal-soal ASPD yang kebetulan dua soal tersebut mirip dengan yang ada.

Kadisdikpora DIY, Suhirman mengungkapkan guru yang bersangkutan dari salah satu SMP tanpa sepengetahuan kepala sekolah, mengunduh file Virtual Hard Disk (VHD) resmi untuk moda semi online.

Dia juga membuka file tersebut dengan teknik khusus yang memerlukan kemampuan teknologi informasi, mengambil dua soal dari penyimpanan sementara (temporary cache), mengubah format XML menjadi tampilan soal menggunakan perangkat lunak tertentu.

"Guru itu kemudian membagikannya kepada siswa dalam sesi latihan tambahan pada 3 Mei 2025 melalui Google Form," ujarnya.

Awalnya satu orang siswa diduga ikut terlibat dalam dugaan kebocoran soal ASPD matematika itu. Namun hal itu tak terbukti.

"Dari klarifikasi tersebut, guru yang bersangkutan mengakui bahwa tanpa sepengetahuan kepala sekolah, ia mengakses file VHD resmi ASPD untuk moda semi online," paparnya.

Disdikpora masih menelusuri motif guru membocorkan dua soal ASPD Matematika tersebut.

Meski tak menyebut kasus tersebut merupakan kebocoran soal, Suhirman mengakui dua soal yang beredar di sosmed tersebut sangat identik dengan soal yang diujikan dalam ASPD.

Karenanya Disdikpora DIY memberikan tindakan tegas kepada oknum guru sesuai ketentuan disiplin ASN.

Load More