SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman mengadakan Pasar Murah pada Kamis (22/5/2025) kemarin di kantor Kalurahan Candibinangun, Pakem, Sleman.
Berbagai jenis sembako dan pakaian bekas layak pakai turut dihadirkan dalam pasar murah kali ini. Seluruh komoditas itu bahkan dijual dengan harga di bawah pasar.
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Sigit Indarto, menyebut di antara sembako yang disubsidi pemerintah yakni beras sebanyak 400 pack atau 2,5kg per pack dengan harga Rp30 ribu per pack.
Kemudian telur sebanyak 400 pack seharga Rp20.000 per kg, gula sebanyak 500 pack seharga Rp12.000 per kg, dan minyak goreng sebanyak 600 pack seharga Rp12.000 per liter.
Selain sembako ada juga pakaian bekas layak pakai dengan harga mulai Rp2.000.
"Ada 400 masyarakat yang kita undang untuk berbelanja di Pasar Murah ini. Adapun total subsidi yang diberikan oleh pemerintah sebesar Rp8 juta rupiah," kata Sigit.
Disampaikan Sigit, kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Jadi Ke-109 Kabupaten Sleman.
Tujuannya yakni untuk meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya dengan harga lebih terjangkau.
"Hal ini selaras dengan tema hari jadi Sleman, Gumolong Hanggayuh Mukti," ucapnya.
Baca Juga: Penggugat Tolak Mediasi Soal Ijazah Jokowi di PN Sleman, Kuasa Hukum UGM Bilang Begini
Sementara Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sleman guna memeratakan kesejahteraan masyarakat di Kalurahan Candibinangun.
Melalui pasar murah ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang lebih terjangkau.
"Jadi silakan dimanfaatkan kesempatan seperti ini untuk membeli berbagai kebutuhan rumah tangga. Terima kasih juga untuk panitia, tentu harapan kita acara seperti ini lebih sering lagi kita adakan," kata Danang.
Sejauh ini, program pasar murah yang digelar oleh Pemkab Sleman bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya mereka yang kurang mampu, dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Salah satu indikator bahwa program ini tepat sasaran adalah adanya persyaratan bagi pembeli untuk menunjukkan KTP Sleman dan adanya pembatasan jumlah pembelian per orang.
Hal ini bertujuan agar distribusi barang lebih merata dan mencegah penimbunan oleh pihak-pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara