Beny menyebutkan, Pemda DIY memberi dukungan kepada warga untuk mendorong PT KAI untuk melihat kembali apa yang belum disepakati, termasuk masalah kompensasi bangunan tambahan yang dipermasalahkan warga.
PT KAI sebelumnya akan memberikan ganti rugi ini di luar kompensasi bongkar bangunan senilai Rp250.000 per meter.
"Munculnya bangunan tambahan, merasa membangun ini, membangun itu, belum termasuk bagian yang didialogkan. Itu dukungan konkret dari Pemda DIY. Agar PT KAI bisa segera memanfaatkan pengembangan wilayah untuk pelayanan PT KAI lebih luas, masyarakat juga terlindungi karena sudah membangun [dapat Ganti rugi]," ungkapnya.
Sebelumnya PT KAI berencana mengembangkan Stasiun Lempuyangan dengan menggunakan lahan di sekitarnya yang selama ini ditempati warga.
Permukiman rumah dinas milik PT KAI tersebut dibangun di atas tanah Sultan Ground
Sosialisasi dilakukan beberapa kali, termasuk mengenai kompensasi yang akan diterima warga Tegal Lempuyangan, Namun sosialisasi tersebut selalu ditolak warga karena tidak sesuai harapan.
PT KAI pun akhirnya diberi waktu sampai Selasa (27/5/2025) untuk mengosongkan bangunan. Tenggat waktu pengosongan bangunan ini tertuang dalam surat No. KA.203/V/3/DO.6-2025, yang dikirimkan pada Rabu (20/5/2025).
Seperti diketahui, penataan Stasiun Lempuyangan di Kota Jogja berdampak terhadap 14 rumah warga di sekitar pemberhentian kereta api tersebut.
Rencana penataan lokasi ini mendapat penolakan dari warga. Mereka mengatakan bahwa sejak lama tanah yang dimiliki adalah turun temurun sejak HB IX memimpin Jogja.
Baca Juga: Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari
Penolakan itu ditunjukkan dengan sejumlah spanduk, termasuk menolak tim pengukur tanah dari pihak BPN yang datang ke lokasi.
Meski secara hukum para warga akan kalah dengan rencana penataan ini, penolakan masih terus dilakukan termasuk akan bertahan di lokasi yang mereka tinggali sekarang.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas