Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 26 Mei 2025 | 15:58 WIB
Kawasan Stasiun Lempuyangan yang akan ditata dan menggusur sejumlah bangunan milik warga, Senin (26/5/2025). [Kontributor Suarajogja/Putu Ayu Palupi]

Beny menyebutkan, Pemda DIY memberi dukungan kepada warga untuk mendorong PT KAI untuk melihat kembali apa yang belum disepakati, termasuk masalah kompensasi bangunan tambahan yang dipermasalahkan warga.

PT KAI sebelumnya akan memberikan ganti rugi ini di luar kompensasi bongkar bangunan senilai Rp250.000 per meter.

"Munculnya bangunan tambahan, merasa membangun ini, membangun itu, belum termasuk bagian yang didialogkan. Itu dukungan konkret dari Pemda DIY. Agar PT KAI bisa segera memanfaatkan pengembangan wilayah untuk pelayanan PT KAI lebih luas, masyarakat juga terlindungi karena sudah membangun [dapat Ganti rugi]," ungkapnya.

Sebelumnya PT KAI berencana mengembangkan Stasiun Lempuyangan dengan menggunakan lahan di sekitarnya yang selama ini ditempati warga.

Baca Juga: Drama Lempuyangan Memanas, PT KAI Minta Warga Kosongkan Rumah dalam Waktu Tujuh Hari

Permukiman rumah dinas milik PT KAI tersebut dibangun di atas tanah Sultan Ground

Sosialisasi dilakukan beberapa kali, termasuk mengenai kompensasi yang akan diterima warga Tegal Lempuyangan, Namun sosialisasi tersebut selalu ditolak warga karena tidak sesuai harapan.

PT KAI pun akhirnya diberi waktu sampai Selasa (27/5/2025) untuk mengosongkan bangunan. Tenggat waktu pengosongan bangunan ini tertuang dalam surat No. KA.203/V/3/DO.6-2025, yang dikirimkan pada Rabu (20/5/2025).

Seperti diketahui, penataan Stasiun Lempuyangan di Kota Jogja berdampak terhadap 14 rumah warga di sekitar pemberhentian kereta api tersebut.

Rencana penataan lokasi ini mendapat penolakan dari warga. Mereka mengatakan bahwa sejak lama tanah yang dimiliki adalah turun temurun sejak HB IX memimpin Jogja.

Baca Juga: Titik Terang Sengketa Lempuyangan: Keraton Turun Tangan, Warga Dapat Ganti Untung

Penolakan itu ditunjukkan dengan sejumlah spanduk, termasuk menolak tim pengukur tanah dari pihak BPN yang datang ke lokasi.

Meski secara hukum para warga akan kalah dengan rencana penataan ini, penolakan masih terus dilakukan termasuk akan bertahan di lokasi yang mereka tinggali sekarang.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More