SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membeberkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan polisi menaikkan status pengemudi mobil BMW menjadi tersangka.
Adapaun polisi resmi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan pengemudi BMW sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.
Pertimbangan pertama yakni terkait keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi. Total ada enam saksi yang sudah diperiksa mengenai kasus itu.
"Yang pasti berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, berdasarkan pemeriksaan dari diduga tersangka sendiri, saksi-saksi yang di sana," kata Ihsan, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Kemudian dikuatkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP sendiri dilakukan dua kali pertama oleh Satlantas Polresta Sleman kemudian disusul siang tadi oleh asistensi Polda DIY dengan tim traffic accident analysts (TAA).
"Kemudian, hasil dari olah TKP, khususnya dari tim TAA tadi, itu yang menjadi dasar sehingga kasus ini, penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan," ucapnya.
Ihsan memastikan bahwa pengemudi BMW telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara terkait dengan pajak kendaraan yang diduga habis masih akan dicek lagi.
Baca Juga: BREAKING NEWS!: Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Jadi Tersangka
"Nanti bisa ditanyakan ke Polres Sleman ya. Iya, ini kan cuma rilis awal ya, rilis awal. Nanti secara lengkap konpers nanti dari Polres Sleman. Dalam waktu dekat," ucapnya.
"Karena kan harus memanggil dulu nih, memanggil yang diduga tadi, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan dari pemeriksaan itulah nanti akan dilakukan penahanan," imbuhnya.
Adapun kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni Honda Vario nomor polisi B-3373-PCG, lalu mobil BMW nomor polisi B-1442-NAC serta Mobil Honda CRV nopol AB-1623-JR.
Peristiwa bermula saat sepeda motor honda hario melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan.
"Sebelum terjadi kecelakaan diduga pengendara sepeda Honda Vario bermaksud berputar arah ke arah selatan," kata Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, Sabtu (24/5/2025).
Namun bersamaan dengan itu dari arah yang sama atau tepat di belakangnya melaju Mobil BMW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Pasca Ramai Dugaan Diskriminasi Siswa, Disdikpora DIY Wajibkan Sekolah Sediakan Ruang Belajar Agama
-
Usai Menang Praperadilan, Raudi Akmal Terlihat Langsung Turun ke Masyarakat
-
Kisah Rosidah di Sumenep, UMKM Gula Merah Tumbuh Pesat Setelah Memanfaatkan KUR BRI
-
Gawat! DIY Tak Punya Anggaran Dropping Air, Empat Kabupaten Sudah Alami Kekeringan
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin