SuaraJogja.id - Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan membeberkan sejumlah hal yang menjadi pertimbangan polisi menaikkan status pengemudi mobil BMW menjadi tersangka.
Adapaun polisi resmi menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan pengemudi BMW sebagai tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.
Pertimbangan pertama yakni terkait keterangan dari pemeriksaan saksi-saksi. Total ada enam saksi yang sudah diperiksa mengenai kasus itu.
"Yang pasti berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, berdasarkan pemeriksaan dari diduga tersangka sendiri, saksi-saksi yang di sana," kata Ihsan, kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Kemudian dikuatkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Olah TKP sendiri dilakukan dua kali pertama oleh Satlantas Polresta Sleman kemudian disusul siang tadi oleh asistensi Polda DIY dengan tim traffic accident analysts (TAA).
"Kemudian, hasil dari olah TKP, khususnya dari tim TAA tadi, itu yang menjadi dasar sehingga kasus ini, penyidik menaikkan statusnya menjadi penyidikan," ucapnya.
Ihsan memastikan bahwa pengemudi BMW telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sementara terkait dengan pajak kendaraan yang diduga habis masih akan dicek lagi.
Baca Juga: BREAKING NEWS!: Pengemudi BMW yang Tewaskan Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Jadi Tersangka
"Nanti bisa ditanyakan ke Polres Sleman ya. Iya, ini kan cuma rilis awal ya, rilis awal. Nanti secara lengkap konpers nanti dari Polres Sleman. Dalam waktu dekat," ucapnya.
"Karena kan harus memanggil dulu nih, memanggil yang diduga tadi, kemudian dilakukan pemeriksaan, dan dari pemeriksaan itulah nanti akan dilakukan penahanan," imbuhnya.
Adapun kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan yakni Honda Vario nomor polisi B-3373-PCG, lalu mobil BMW nomor polisi B-1442-NAC serta Mobil Honda CRV nopol AB-1623-JR.
Peristiwa bermula saat sepeda motor honda hario melaju dari arah selatan ke utara di tepi barat jalan.
"Sebelum terjadi kecelakaan diduga pengendara sepeda Honda Vario bermaksud berputar arah ke arah selatan," kata Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, Sabtu (24/5/2025).
Namun bersamaan dengan itu dari arah yang sama atau tepat di belakangnya melaju Mobil BMW.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
UMKM Kota Batu Tangguh dan Inovatif Berkat Dukungan Klasterkuhidupku BRI
-
443 Juta Transaksi: Bukti Peran Strategis AgenBRILink untuk BRI
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka