SuaraJogja.id - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) memberikan pendampingan penuh kepada keluarga mahasiswa mereka yang tewas dalam kecelakaan di Jalan Palagan, Sleman.
Pendampingan ini mencakup bantuan hukum hingga dukungan psikologis, terutama bagi ibu korban yang masih terpukul berat.
Diketahui kecelakaan tragis itu merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM.
Sementara penabrak atau pengendara BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan merupakan mahasiswa FEB UGM.
Wakil Dekan FH UGM, Jaka Triyana, menjelaskan bahwa pendampingan akan dilakukan hingga seluruh proses selesai.
"Dari FH, atas perintah Bu Dekan, mendampingi keluarga korban untuk melaksanakan pendampingan hukum, hak-hak terhadap korban dan keluarganya. Intinya FH membantu proses ini sampai selesai," kata Jaka ditemui wartawan di FH UGM, Rabu (28/5/2025).
FH UGM, disampaikan Jaka, telah membentuk tim kuasa hukum yang terdiri dari tiga advokat mitra Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM. Hal itu untuk mendampingi keluarga korban selama proses hukum berlangsung.
Jaka mengungkapkan Ibu korban saat ini tengah berada di Yogyakarta bersama keluarga untuk memberikan keterangan kepada polisi.
Proses pemeriksaan terhadap ahli waris yang dilakukan di lingkungan FH UGM merupakan bentuk respons terhadap permintaan ibu korban.
Baca Juga: Tragedi di Jalan Palagan: Polisi Temui Orang Tua Argo, Pengemudi BMW Terancam Hukuman Berat?
Menurut Jaka, kondisi psikologis sang ibu belum memungkinkan untuk datang ke kantor kepolisian.
"Ini tadi dilaksanakan pemeriksaan [BAP dari kepolisian] atas permintaan dari ibu korban, karena kondisi psikologi dan lain sebagainya. Itu dilakukan pemeriksaan ahli waris di FH UGM," ungkapnya.
Ditambahkan Jaka, pendampingan yang diberikan tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga mencakup dukungan psikologis.
Ia menekankan bahwa keluarga hanya ingin kebenaran atas insiden ini terungkap secara objektif.
"Intinya, dari keluarga meminta untuk kejadian sebenarnya seobyektif mungkin seperti apa untuk dapat dicari kebenaran sesungguhnya," tuturnya.
Terkait penetapan tersangka, Jaka bilang, keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan bersikap kooperatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!