SuaraJogja.id - Sekda DIY, Beny Suharsono memasuki masa pensiun per 1 Juni 2025 besok.
Karenanya Pemda DIY membuka proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda baru.
"Enam kandidat pun sudah lolos seleksi administrasi," ujar Beny di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (28/5/2025).
Keenam kandidat tersebut, menurut Beny yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Ni Made Dwipanti Indrayanti, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santosa, Paniradya Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho dan Inspektur DIY, Muhammad Setiadi.
Baca Juga: 'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
Sedangkan dua kandidat lain berasal dari luar DIY.
Yakni pejabat dari Pesisir Barat Lampung yang memiliki jabatan Eselon 2 B serta salah satu pejabat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Setelah melalui tahap seleksi administrasi, enam kandidat mengikuti seleksi penulisan makalah, asesmen kompetensi dan wawancara yang langsung dipimpin oleh BKN," ungkapnya.
Dari enam kandidat tersebut nantinya akan mengikuti tahapan penilaian substantif.
-nama yang lolos tiga besar akan diajukan ke tim penilai akhir di pusat untuk diproses lebih lanjut dan ditetapkan oleh Presiden, melalui rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (kemendagri).
Baca Juga: MBG dan Sekolah Rakyat Belum Siap, Pemda DIY Kini Kebut Koperasi Merah Putih
Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Pemda DIY menunjuk Pelaksana Harian (Plh) hingga proses seleksi Sekda definitif rampung.
"Proses ini sedang berjalan. Mudah-mudahan lancar, dan dalam waktu dekat kita bisa memiliki penjabat Sekda yang definitif," ujarnya.
Beny berharap, Sekda baru yang terpilih nanti bisa menyelesaikan masalah di DIY.
Sebab masih ada empat Pekerjaan Rumah (PR) besar yang harus diselesaikan.
Apalagi jabatan Sekda bukan sekadar jabatan struktural tertinggi di lingkungan birokrasi pemerintahan provinsi.
Ia adalah motor penggerak roda administrasi, penyambung koordinasi antarperangkat daerah, sekaligus penyeimbang antara kebijakan gubernur dan implementasi teknis di lapangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Tijjani Reijnders: Cucu Orang Ambon Lahir di Jatinegara Kini Berbandrol Rp1,2 T
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
Terkini
-
Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
-
Angkat Bicara, Yayasan Ponpes Ora Aji Bantah Ada Penganiayaan, Begini Kronologi Peristiwanya
-
Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor
-
Dalang Penggantian Plat Nomor BMW Terungkap! Siapa Saja yang Terlibat?