Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 29 Mei 2025 | 18:48 WIB
Sejumlah pengendara melintasi Jalan Palagan, lokasi kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW dengan mahasiswa UGM. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang melibatkan mobil BMW dan Honda Vario di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin.

Pengemudi BMW yakni Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) telah ditetapkan tersangka atas kasus kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19) itu.

Diketahui kedua orang yang terlibat kecelakaan itu merupakan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu fokus utama penyelidikan adalah memastikan kecepatan kendaraan saat insiden terjadi.

Baca Juga: Lelah Jadi Biang Kerok? Jadwal Padat Pengemudi BMW Sebelum Tabrak Argo hingga Tewas

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan bilang pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait hal tersebut.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Jadi penyidik juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait kecepatan tadi, ya," kata Ihsan kepada wartawan di Mapolda DIY.

"Dinas Perhubungan kan punya data, di jalan ini kecepatan boleh segini, kalau rekan-rekan sering lewat di Ring Road, itu kan ada itu," imbuhnya.

Koordinasi dengan Dinas Perhubungan itu dibutuhkan untuk mencocokkan batas kecepatan yang berlaku dengan estimasi kecepatan mobil pada saat kecelakaan.

Selain itu, polisi juga akan menggandeng pihak Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dari mobil BMW itu untuk pemeriksaan teknis kendaraan.

Baca Juga: Tak Langsung Tahan Christiano usai Kecelakaan di Jalan Palagan, Polisi Bilang Begini

"Kemudian, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ATPM, ya, dari BMW," tambahnya.

Dalam kecelakaan tersebut, tersangka CPP diketahui mengendarai mobil seorang diri.

Namun, polisi belum bisa memastikan berapa kecepatan mobil saat insiden terjadi.

"Ini masih dikaji oleh tim traffic accident analysts, tim TAA tadi. Jadi itu salah satunya untuk mengetahui berapa kecepatan kendaraan yang digunakan oleh pengemudi tersebut, sehingga hasilnya nanti betul-betul secara scientific investigation," paparnya.

Diungkapkan Ihsan, tim TAA dari Ditlantas Polda DIY akan menganalisis titik pengereman, jarak antar kendaraan, hingga dinamika tabrakan untuk mengungkap fakta secara ilmiah. Investigasi ini dilakukan untuk menjamin objektivitas hasil pemeriksaan.

"Jadi pendekatannya pendekatan ilmiah, dari mana mengetahui titik pengereman, bagaimana mengetahui jarak, jarak dari kendaraan satu dengan kendaraan yang di belakangnya termasuk kecepatan, jadi ini betul-betul objektif," tegasnya.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada keterangan saksi, Christiano disebut kurang berkonsentrasi saat berkendara.

"Ya, jadi yang keterangannya, ini analisis dari kita ya. Bahwa satu yang pertama tadi, pelanggaran dia dari hasil keterangan dan kita [periksa] saksi yang lainnya, dia [Christiano] satu kurang konsentrasi," kata dia.

Diungkapkan Edy, bukti kurangnya konsentrasi terlihat dari tidak adanya tindakan preventif yang dilakukan tersangka sebelum kecelakaan.

"Makanya pada saat naik kendaraan, ya dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman. Rem itu dilaksanakan setelah nabrak," ungkapnya.

Lebih lanjut, polisi juga menyoroti posisi kendaraan BMW yang melaju di jalur kanan.

Meski jalur i tersebut diperbolehkan untuk mendahului, pengemudi seharusnya memastikan situasi aman terlebih dahulu.

"Itu digunakan pada saat mendahului, tapi harus dalam keadaan posisi betul aman, lihat di depan, belakang, kanan, kiri aman, baru dia bisa melewati jalur terputus itu tapi bukan terus," ucapnya.

"Yang jelas, dia [Christiano] tidak melakukan upaya dengan klakson, kemudian menghindar, mengrem," imbuhnya.

Tak hanya itu, Edy bilang kecepatan kendaraan BMW juga melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan di ruas jalan tersebut.

Namun pihaknya masih menunggu hasil lengkap dari tim traffic accident analysts (TAA).

Load More