Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 01 Juni 2025 | 11:42 WIB
Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji memberikan keterangan kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025). [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Yayasan Pondok Pesantren, Ponpes Ora Aji di Kalasan, Sleman, diterpa kasus dugaan penganiayaan.

Hal ini terungkap usai salah satu santri melaporkan dugaan peristiwa itu kepada polisi.

Melalui kuasa hukum mereka, Adi Susanto memastikan bahwa tidak ada pengurus yang terlibat dalam dugaan penganiayaan itu. Namun dugaan insiden itu terjadi antara santri dengan santri lain.

"Apa yang terjadi di media selama ini seolah-olah ada pengurus juga yang dilaporkan. Sekali lagi tidak ada pengurus. Semuanya adalah santri. Ya, semuanya adalah santri. Tidak ada pengurus," tegas Adi kepada wartawan, dikutip Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: Balik Arah, Santri Korban Penganiayaan di Ponpes Ora Aji Dilaporkan Balik atas Dugaan Pencurian

Sebelumnya diberitakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.

Pelakunya diduga merupakan 13 orang pengurus dan santri lain yang juga berada di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu.

Hal itu diungkap oleh Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto mengungkapkan dugaan aksi penganiayaan terhadap kliennya itu terjadi pada 15 Februari 2025 lalu.

Disampaikan Heru, tak hanya luka fisik saja yang diderita kliennya.

Informasi dari orang tua korban, kini KDR mengalami gangguan mental imbas dari penganiayaan itu.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf

Mengingat penganiayaan kepada kliennya yang tak hanya dipukuli secara beramai-ramai. Namun juga diduga korban disetrum dan dipukuli menggunakan selang.

Korban sempat melakukan visum usai kejadian itu. Namun saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke rumahnya di Kalimantan.

Atas kasus ini, kliennya juga telah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Namun kemudian penanganan kasus sudah dialihkan ke Polresta Sleman.

Selain melaporkan para tersangka, pelaku yakni KDR juga dilaporkan balik.

KDR dituding melakukan pencurian saat masih berada di Ponpes Ora Aji. Hal itu bahkan diakui KDR sehingga membuat kesal santri lainnya.

Dalam proses penyelidikan, menurut Adi, polisi sudah memanggil pihak yang dilaporkan secara resmi. Namun, sampai saat ini, KDR disebut belum memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari Polresta Sleman.


"[KDR] yang bersangkutan sudah dipanggil secara resmi secara patut ya berdasarkan panggilan yang resmi itu sampai hari ini tidak menghadiri undangan pemeriksaan kurang lebih sudah dua kali," tandasnya.

Adi menambahkan, meski laporan pencurian dibuat oleh satu orang, sejumlah santri lainnya juga merasa kehilangan uang.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo bilang kasus ini bermula dari KDR yang diduga melakukan beberapa kali aksi pencurian di ponpes hingga akhinya tertangkap oleh santri lain.

"Kemudian emosional, kemudian ada penganiayaan. Kemudian dilaporkan kepada kita. Kita lakukan pemeriksaan," ujar Edy.

Dia mengakui bahwa perkara itu sudah dilaporkan pada 18 Februari 2025 lalu. Bahkan sudah ada 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.

Disampaikan Edy, 13 orang tersangka itu seluruhnya merupakan santri yang ada di ponpes tersebut.

"Ada yang anak-anak ada yang dewasa. 5 orang anak-anak," ucapnya.

Berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh polisi, penganiayaan itu dilakukan menggunakan tangan kosong dan sejumlah alat.

Namun ia tak merinci secara detail proses penganiayaan itu.

"Hasil pemeriksaan ada yang mukul ada pemukulan ada pakai alat, kemudian pakai tangan. Memang di situ ada kita amankan aki sama kabel tapi aki itu sudah tidak ada strumnya, mungkin dipakai untuk nakut-nakutin saja," ungkapnya.

Disampaikan Edy, ada pula empat dari 13 orang tersangka itu yang melaporkan balik korban KDR. Mereka melaporkan atas dugaan pencurian.

"Jadi dari 13 itu ada yang 4 orang yang barangnya pernah diambil oleh korban itu dilaporkan pada kita, pencurian. Sekarang sudah ditangani oleh Polres juga. Awalnya dari pencurian itu," kata dia.

Load More