SuaraJogja.id - AirNav Indonesia tengah bersiap melakukan pembaruan besar dalam pengelolaan ruang udara nasional.
Salah satu fokus utamanya adalah mengurangi potensi delay penerbangan.
Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam acara ICAO Asia/Pacific Airport and Airspace Capacity Assessment Workshop.
Sebuah forum yang diselenggarakan bersama International Civil Aviation Organization (ICAO) dan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat.
Workshop ini mempertemukan 103 peserta dari 15 negara dan 6 organisasi internasional, terdiri dari regulator penerbangan sipil, penyedia layanan navigasi udara (Air Navigation Service Provider/ANSP), maskapai, dan lembaga internasional.
Dari Indonesia, 18 orang delegasi AirNav turut aktif berpartisipasi dalam diskusi teknis dan perumusan kebijakan bersama.
Avirianto Suratno selaku Direktur Utama AirNav Indonesia menuturkan bahwa salah satu fokus dalam kegiatan workshop ini adalah menjawab tantangan ruang udara yang semakin padat.
Pesatnya pertumbuhan lalu lintas udara, kebutuhan akan efisiensi rute, serta standar keselamatan internasional menjadi latar belakang penting forum ini.
"Forum ini adalah langkah nyata Indonesia dalam memajukan sistem navigasi penerbangan yang mengandalkan data, teknologi mutakhir, dan kerja sama antarnegara. Ketersediaan ruang udara yang aman dan efisien tidak bisa ditunda lagi, apalagi di tengah tren trafik yang terus meningkat," kata Avirianto ditemui awak media di DI Yogyakarta, Senin (2/6/2025).
Baca Juga: Berpotensi Dongkrak Pariwisata, PHRI DIY Minta Pemerintah Tambah Rute Penerbangan di YIA
Ditambahkan Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro bahwa ada beberapa isu selama yang dibahas dalam workshop selama empat hari tersebut.
Mulai dari penilaian kapasitas bandara dan ruang udara secara berbasis data, teknik pengelolaan lalu lintas udara berbasis kolaborasi regional melalui Air Traffic Flow Management (ATFM), penyusunan pedoman kapasitas regional sebagai acuan bersama negara-negara Asia Pasifik.
Termasuk pemenuhan target audit keselamatan penerbangan ICAO melalui Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) serta harmonisasi teknologi dan prosedur navigasi udara di kawasan dengan mempertimbangkan tantangan geografis dan operasional masing-masing negara.
"Di Indonesia kita akan mengimplementasikan beberapa fitur yang cukup canggih seperti arrival manager, kemudian departure manager, di mana kita ingin kapasitas yang dihitung menjadi lebih akurat dan dimanage secara dinamik untuk mengakomodir pertumbuhan trafik di Indonesia," ungkap Setio.
Langkah ini juga ditunjang oleh program investasi pada sistem manajemen lalu lintas udara yakni Air Traffic Management (ATM) System di sejumlah kota besar.
"Realisasi tahun depan, kuarter satu tahun depan kita ada beberapa investasi yang salah satunya dibiayai negara untuk meningkatkan ATM system di Jakarta, di Medan, Pontianak, dan Balikpapan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana