SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengungkap hasil pemantauan kondisi air dan udara di wilayahnya pada tahun 2023. Tercatat status air sungai, embung, air tanah atau sumur, dan mata air di Kota Yogyakarta dalam kondisi cemar sedangkan kualitas udara dalam kategori baik-sedang.
Hasil penentuan status mutu dengan metode Indeks Pencemaran (IP) menunjukkan bahwa status mutu air sungai secara keseluruhan tergolong dalam kategori cemar sedang. Urutan sungai di Kota Yogyakarta dengan kondisi paling tercemar dari tinggi ke rendah antara lain Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gajah Wong.
Sementara hasil pemantauan parameter wajib kualitas air sungai pada tahun 2023 berdasarkan pemeringkatan parameter pencemar sungai dari yang tertinggi hingga terendah di antaranya Fecal coliform, Total Fosfat, BOD, COD, TSS, Nitrat sebagai N, pH dan DO.
"Kalau dari hasil pemantauan itu menunjukkan adanya fluktuasi parameter kualitas air sungai, ditinjau dari penurunan dan kenaikan jumlah sampel yang melebihi ambang batas baku mutu. Sehingga untuk air sungai sendiri tidak layak untuk dikonsumsi," kata Ketua Tim Kerja Pengawas Lingkungan Hidup, Intan Dewani, dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).
Disampaikan Intan, Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) memiliki rentang 0-100. Semakin tinggi nilainya menunjukan kualitas udara yang semakin baik.
Sementara IKU di Kota Yogyakarta pada tahun 2023 dengan metode pengambilan passive sampler sebesar 84,95 yang termasuk dalam kategori baik.
PM2,5 atau partikel udara yang berukuran 2,5 mikrometer atau kurang yang berasal dari berbagai sumber misalnya asap dari kebakaran, asap dari pemanas kayu, knalpot mobil dan truk, emisi dari industri, debu hasil aktivitas pertanian dan rumah tangga.
Zat ini menjadi parameter kritis karena muncul sebagai parameter tertinggi dalam 12 bulan pengukuran kualitas udara di Kota Yogyakarta tahun 2023.
"Pencemaran yang terjadi di sungai sebagian besar penyebabnya adalah dari limbah rumah tangga berupa tinja atau aktivitas mandi, limbah cucian warga yang berada di wilayah bantaran sungai," ujarnya.
Baca Juga: Rekrutmen KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Dibuka, Intip Besaran Gajinya
"Kemudian pencemaran juga bisa berasal dari limbah industri kecil. Selain itu juga pengolahan sampah rumah tangga yang tidak maksimal, yang harusnya sampah diolah tapi malah dibuang begitu saja," imbuhnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto berharap hasil pemantauan udara dan air itu bisa menjadi perhatian bersama. Sehingga dapat terus berupaya untuk melakukan pengelolaan lingkungan dan pengendalian pencemaran untuk peningkatan kualitas air dan udara.
Termasuk untuk terus melaksanakan pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Khususnya dalam mengelola sampah domestik yang dihasilkan.
"Permasalahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, jadi seluruh stakeholder yang berkepentingan bersama-sama melakukan kolaborasi dan membuat kebijakan untuk saling melengkapi sehingga kondisi semakin lebih baik lagi," kata Sugeng.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka