Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Minggu, 22 September 2024 | 22:45 WIB
Ilustrasi Uji Kualitas Air (Unsplash.com/tdub303)

SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengungkap hasil pemantauan kondisi air dan udara di wilayahnya pada tahun 2023. Tercatat status air sungai, embung, air tanah atau sumur, dan mata air di Kota Yogyakarta dalam kondisi cemar sedangkan kualitas udara dalam kategori baik-sedang.

Hasil penentuan status mutu dengan metode Indeks Pencemaran (IP) menunjukkan bahwa status mutu air sungai secara keseluruhan tergolong dalam kategori cemar sedang. Urutan sungai di Kota Yogyakarta dengan kondisi paling tercemar dari tinggi ke rendah antara lain Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gajah Wong.

Sementara hasil pemantauan parameter wajib kualitas air sungai pada tahun 2023 berdasarkan pemeringkatan parameter pencemar sungai dari yang tertinggi hingga terendah di antaranya Fecal coliform, Total Fosfat, BOD, COD, TSS, Nitrat sebagai N, pH dan DO.

"Kalau dari hasil pemantauan itu menunjukkan adanya fluktuasi parameter kualitas air sungai, ditinjau dari penurunan dan kenaikan jumlah sampel yang melebihi ambang batas baku mutu. Sehingga untuk air sungai sendiri tidak layak untuk dikonsumsi," kata Ketua Tim Kerja Pengawas Lingkungan Hidup, Intan Dewani, dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga: Rekrutmen KPPS Pilkada Kota Yogyakarta Dibuka, Intip Besaran Gajinya

Disampaikan Intan, Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) memiliki rentang 0-100. Semakin tinggi nilainya menunjukan kualitas udara yang semakin baik.

Sementara IKU di Kota Yogyakarta pada tahun 2023 dengan metode pengambilan passive sampler sebesar 84,95 yang termasuk dalam kategori baik.

PM2,5 atau partikel udara yang berukuran 2,5 mikrometer atau kurang yang berasal dari berbagai sumber misalnya asap dari kebakaran, asap dari pemanas kayu, knalpot mobil dan truk, emisi dari industri, debu hasil aktivitas pertanian dan rumah tangga.

Zat ini menjadi parameter kritis karena muncul sebagai parameter tertinggi dalam 12 bulan pengukuran kualitas udara di Kota Yogyakarta tahun 2023.

"Pencemaran yang terjadi di sungai sebagian besar penyebabnya adalah dari limbah rumah tangga berupa tinja atau aktivitas mandi, limbah cucian warga yang berada di wilayah bantaran sungai," ujarnya.

Baca Juga: Gelar Event Kuliner dan Seni Budaya Bertajuk Tentrem Cultural Week, Hotel Tentrem Hadirkan 1st Star Michelin Chef

"Kemudian pencemaran juga bisa berasal dari limbah industri kecil. Selain itu juga pengolahan sampah rumah tangga yang tidak maksimal, yang harusnya sampah diolah tapi malah dibuang begitu saja," imbuhnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto berharap hasil pemantauan udara dan air itu bisa menjadi perhatian bersama. Sehingga dapat terus berupaya untuk melakukan pengelolaan lingkungan dan pengendalian pencemaran untuk peningkatan kualitas air dan udara.

Termasuk untuk terus melaksanakan pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Khususnya dalam mengelola sampah domestik yang dihasilkan.

"Permasalahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, jadi seluruh stakeholder yang berkepentingan bersama-sama melakukan kolaborasi dan membuat kebijakan untuk saling melengkapi sehingga kondisi semakin lebih baik lagi," kata Sugeng.

Load More