SuaraJogja.id - AirNav Indonesia memastikan tidak ada penerbangan dari atau ke Indonesia yang terdampak akibat konflik India-Pakistan.
Apalagi kini ketegangan dua negara Asia Selatan mulai mereda sejak gencatan senjata pada 10 Mei 2025 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro.
Di bilang meski sempat memicu kekhawatiran soal keamanan wilayah udara, Indonesia dipastikan tidak terdampak langsung dari konflik itu.
Setio memastikan bahwa sejak konflik memanas hingga saat ini, belum ada peringatan spesifik dari International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) terkait kawasan udara yang terdampak langsung akibat konflik India-Pakistan.
"Dari ICAO biasanya kalau ada ruang udara yang bisa dibilang perlu di-warning, mereka akan melakukan warning. Dan ini sepertinya belum ada warning secara spesifik untuk kawasan tersebut," kata Setio saat ditemui wartawan, Senin (2/6/2025).
"Artinya dalam hal India-Pakistan belum ada penerbangan yang mendadak reroute atau mendadak divert," imbuhnya.
Hal tersebut sejalan dengan informasi notice to airmen (notam) oleh AirNav Indonesia.
Informasi tersebut menjadi acuan penting bagi maskapai penerbangan serta lembaga navigasi dalam bertindak.
Baca Juga: Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
Namun memang ICAO hingga kini belum menerbitkan peringatan khusus. Terkait dengan ruang udara yang dianggap tidak aman akibat konflik dua negara itu.
Disampaikan Setio, sesuai ketentuan yang ada, jika terdapat wilayah udara yang hendak digunakan untuk aktivitas militer atau keamanan, pemberitahuan diberikan minimal tujuh hari sebelumnya.
"Jadi masih dalam protokol yang ditapkan oleh ICAO. Jadi kalau di penerbangan, apabila ada ruang udara yang ingin di-reserve, itu ada waktu 7 hari sebelum aktif," terangnya.
"Dan selama ini apa yang dilakukan oleh negara-negara anggota ICAO termasuk India-Pakistan itu masih dalam koridor tersebut," tambahnya.
Secara umum, Setio bilang konflik dua negara memang berpotensi memengaruhi kapasitas ruang terbang.
Terutama jika sebagian ruang udara disisihkan atau diblok untuk kepentingan militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta
-
Kenangan Masa Muda yang Tak Terlupakan: Adik PB XIII Ungkap Kebiasaan Unik Sang Raja
-
Masyarakat Antusias, Adik Paku Buwono XIII Sampaikan Terima Kasih Mendalam: Penghormatan Terakhir Sang Raja
-
Proyek PSEL DIY Dikritik, Akademisi Ingatkan Jangan Jadikan Proyek untuk Pelarian Darurat Sampah
-
Dompet Digitalmu Bisa Lebih Tebal: Trik Jitu Dapat Saldo DANA Kaget Setiap Hari