SuaraJogja.id - AirNav Indonesia memastikan tidak ada penerbangan dari atau ke Indonesia yang terdampak akibat konflik India-Pakistan.
Apalagi kini ketegangan dua negara Asia Selatan mulai mereda sejak gencatan senjata pada 10 Mei 2025 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasi AirNav Indonesia, Setio Anggoro.
Di bilang meski sempat memicu kekhawatiran soal keamanan wilayah udara, Indonesia dipastikan tidak terdampak langsung dari konflik itu.
Setio memastikan bahwa sejak konflik memanas hingga saat ini, belum ada peringatan spesifik dari International Civil Aviation Organization/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) terkait kawasan udara yang terdampak langsung akibat konflik India-Pakistan.
"Dari ICAO biasanya kalau ada ruang udara yang bisa dibilang perlu di-warning, mereka akan melakukan warning. Dan ini sepertinya belum ada warning secara spesifik untuk kawasan tersebut," kata Setio saat ditemui wartawan, Senin (2/6/2025).
"Artinya dalam hal India-Pakistan belum ada penerbangan yang mendadak reroute atau mendadak divert," imbuhnya.
Hal tersebut sejalan dengan informasi notice to airmen (notam) oleh AirNav Indonesia.
Informasi tersebut menjadi acuan penting bagi maskapai penerbangan serta lembaga navigasi dalam bertindak.
Baca Juga: Perang Sarung Berubah jadi Perampasan Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Sleman
Namun memang ICAO hingga kini belum menerbitkan peringatan khusus. Terkait dengan ruang udara yang dianggap tidak aman akibat konflik dua negara itu.
Disampaikan Setio, sesuai ketentuan yang ada, jika terdapat wilayah udara yang hendak digunakan untuk aktivitas militer atau keamanan, pemberitahuan diberikan minimal tujuh hari sebelumnya.
"Jadi masih dalam protokol yang ditapkan oleh ICAO. Jadi kalau di penerbangan, apabila ada ruang udara yang ingin di-reserve, itu ada waktu 7 hari sebelum aktif," terangnya.
"Dan selama ini apa yang dilakukan oleh negara-negara anggota ICAO termasuk India-Pakistan itu masih dalam koridor tersebut," tambahnya.
Secara umum, Setio bilang konflik dua negara memang berpotensi memengaruhi kapasitas ruang terbang.
Terutama jika sebagian ruang udara disisihkan atau diblok untuk kepentingan militer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta