Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 03 Juni 2025 | 15:57 WIB
Personel Ditsamapta Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (miras) di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta. (SuaraJogja.id/HO-Polda DIY)

SuaraJogja.id - Personel Ditsamapta Polda DIY berhasil mengamankan 83 botol minuman keras (miras) di wilayah Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Hal ini dilakukan usai petugas melakukan patroli malam secara rutin di sejumlah titik.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, menuturkan penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran miras tanpa izin.

Seusai mendapati laporan tersebut, personel pun segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Seorang perempuan berinisial VV (20) diamankan polisi akibat hal itu.

Baca Juga: Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan

"Dari hasil pemeriksaan, berhasil mengamankan tersangka VV serta puluhan botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar resmi dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 6.335.000,” kata Ihsan, dalam keterangannya dikutip, Selasa (3/6/2025).

Disampaikan Ihsan bahwa kasus ini sedang diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku oleh Ditsamapta Polda DIY.

"Saat ini sedang ditahap pemberkasan yang nantinya diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta," ucapnya.

Ihsan bilang langkah ini merupakan bagian dari langkah preventif Polda DIY dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Terkhususnya pada saat malam hari.

Lebih lanjut, Ihsan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Pintu Masuk Tempel Paling Padat, DIY Alami Lonjakan Ratusan Ribu Kendaraan saat Libur Waisak

"Kami mengucapkan terima kasih atas laporan yang disampaikan masyarakat. Ini adalah bukti bahwa sinergitas antara masyarakat dan kepolisian berjalan dengan baik dalam upaya pemberantasan miras," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Polda DIY berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

"Mari bersama kita upayakan berantas miras untuk ciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari miras," ujar dia.

Yogyakarta, yang dikenal sebagai kota pelajar dan budaya, kini dihadapkan pada persoalan sosial yang cukup mengkhawatirkan: peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Di berbagai sudut kota, terutama di wilayah pinggiran dan kawasan kos-kosan, tidak sedikit ditemukan penjual miras yang beroperasi tanpa izin resmi.

Dampak terhadap Generasi Selanjutnya

Peredaran miras tanpa pengawasan tentu membawa dampak serius, terutama bagi generasi muda. Beberapa hal yang perlu dicermati:

-Kemudahan Akses: Banyaknya penjual ilegal membuat miras mudah diperoleh, bahkan oleh remaja.

-Kecanduan dan Penyimpangan Sosial: Konsumsi miras di usia dini berisiko menyebabkan ketergantungan serta mendorong perilaku menyimpang seperti tawuran, kriminalitas, hingga kecelakaan.

-Penurunan Produktivitas: Pengaruh alkohol dapat mengganggu kesehatan fisik dan mental, serta menurunkan semangat belajar dan bekerja di kalangan anak muda.

Langkah dan Tindakan Kepolisian

Pihak kepolisian DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) sejauh ini telah aktif melakukan berbagai upaya penertiban.

Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat). Polisi secara rutin menggelar razia di tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan atau konsumsi miras.

Penyitaan dan Penegakan Hukum. Miras tanpa izin kerap disita dan pelaku usaha ilegal bisa dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan daerah dan KUHP.

Edukasi dan Pencegahan. Beberapa polsek dan Bhabinkamtibmas aktif memberikan edukasi ke sekolah-sekolah dan komunitas agar masyarakat, khususnya generasi muda, memahami bahaya miras.

Kondisi ini juga bisa dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari minuman keras ini. Berikut beberapa tips untuk menghindari minuman beralkohol:

Sebelum Acara/Situasi Sosial:

* Buat keputusan sebelumnya: Putuskan dengan tegas bahwa Anda tidak akan minum alkohol sebelum Anda berada dalam situasi yang menggoda. Ini akan memperkuat tekad Anda.
* Rencanakan jawaban: Siapkan alasan yang jelas dan ringkas mengapa Anda tidak minum. Beberapa contoh: "Saya sedang tidak ingin minum," "Saya harus menyetir," "Saya sedang menjalani program kesehatan," atau bahkan hanya "Tidak, terima kasih."

* Ajak teman yang mendukung: Jika memungkinkan, pergi dengan teman yang tahu bahwa Anda tidak minum dan akan mendukung keputusan Anda.
* Makan sebelum pergi: Jangan pergi ke acara dengan perut kosong. Makan sebelumnya akan membantu Anda merasa kenyang dan kurang tergoda untuk minum.
* Ketahui batasan diri: Pahami situasi atau orang-orang yang membuat Anda merasa rentan untuk minum, dan rencanakan cara menghadapinya.

Load More