SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh wilayah kalurahan yang ada.
Total terdapat 3 koperasi pengembangan dan 83 koperasi pembentukan baru.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman, Tina Hastani, mengatakan percepatan dimulai dengan sosialisasi kepada seluruh panewu dan lurah oleh Bupati Sleman langsung pada 5 Mei 2025 lalu.
Tina menjelaskan bahwa tahapan-tahapan pembentukan koperasi ini diatur secara sistematis.
Mulai dari penerbitan surat edaran Bupati Sleman hingga musyawarah kalurahan khusus (muskalsus) yang digelar di seluruh kalurahan hingga 31 Mei 2025.
"Seluruh kalurahan di wilayah Kabupaten Sleman telah menyelenggarakan musyawarah kalurahan khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sampai dengan 31 Mei 2025," kata Tina di Pemkab Sleman, Rabu (4/6/2025).
Disampaikan Tina, ada tiga cara pembentukan KDMP yakni pembentukan koperasi baru, revitalisasi, pengembangan koperasi yang sudah ada. Hal itu seluruhnya dibahas dalam muskalsus.
"Tiga KDMP pengembangan koperasi yang sudah ada yaitu Sinduadi, Sidomulyo, dan Jogotirto dan 83 KDMP pembentukan baru," tandasnya.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Didukung, Peneliti Fakultas Peternakan UGM Ingatkan Ini agar Tak Sia-sia
Dua koperasi bahkan telah masuk radar Kementerian Koperasi untuk dijadikan proyek percontohan nasional (piloting), yakni KDMP Kalurahan Sinduadi dan KDMP Kalurahan Tamanmartani.
"Proses verifikasi oleh Tim Verifikator LPDB sudah dilaksanakan pada minggu kedua bulan Mei 2025," ucapnya.
Adapun Kementerian Koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) mengalokasikan dana kepada 80 Koperasi Desa Merah Putih untuk piloting Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini, disebutkan Tina, tidak hanya hadir sebagai lembaga simpan pinjam.
Tetapi juga akan mengelola gerai sembako, apotek, klinik desa, logistik, hingga cold storage, serta menyesuaikan dengan potensi dan kebutuhan tiap desa.
Untuk mempercepat legalitas, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Sleman, bekerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais