SuaraJogja.id - Polisi berhasil menangkap satu pelaku pembegalan seorang driver ojol di Kalasan, Sleman.
Pelaku berinisial BPU (27) itu mengaku nekat melakukan aksinya usai terlilit utang pinjaman online (pinjol).
"Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan karena terlilit utang pinjol," kata Kapolsek Kalasan AKP Mujiyanto saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Jumat (13/6/2025).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko menambahkan bahwa pelaku memang memiliki niat untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran driver ojol.
Niat pelaku untuk menguasai harta benda yang ada pada korban saat itu.
"Dari awal memang sudah niat, sasaran harta benda milik korban, entah mungkin pada saat itu ada HP, uang kalau kepepet bisa kendaraan juga bisa," ucap Ritantoko.
Disampaikan Ritantoko, aksi itu dilakukan pelaku lantaran sudah risih sebab ditagih untuk membayar utang pinjol tersebut.
"Ada yang datang memarahi pelaku, pelaku merasa risih, hari Senin harus sudah membayar [pinjol], kepepet," imbuhnya.
Padahal saat itu, kata Ritantoko, korban dan pelaku sempat bernegosiasi atau komunikasi sesaat untuk menanyakan keinginan korban.
Baca Juga: Driver Ojol di Sleman Tewas Ditikam Penumpang Begal, Polisi Berhasil Amankan Pelaku
Alih-alih menjawab, pelaku justru panik sebab korban memberikan perlawanan dalam upaya membela diri.
"Saat itu korban dan pelaku ini sempat negosiasi, komunikasi, korban menanyakan 'maumu apa nanti saya tak kasih' tapi karena korban ada perlawanan dan pelaku panik sehingga membabi buta, dengan mengayunkan cutter dan pisau itu," ujarnya.
"Awalnya hanya ancaman tapi korban melawan akhirnya terjadi perkelahian dan dilukai," imbuhnya.
Alhasil korban mendapat sejumlah luka akibat duel dengan pelaku.
Termasuk satu luka tusukan di perut, sekitar tujuh lebih sayatan di lengan sebelah kanan, serta jari yang robek akibat sempat memegang pisau.
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan pertama, namun akibat luka cukup serius korban dirujuk ke RSUP Sardjito. Namun nahas korban dinyatakan meninggal pada 9 Juni 2025.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, dalam waktu 4 hari bisa diungkap," tandasnya.
Pelaku BPU yang dihadirkan di Mapolresta Sleman mengaku memiliki utang Rp2 juta.
Namun dari pengakuannya utang itu dibuat oleh temannya menggunakan namanya.
"Utangnya Rp2 juta. Nama saya dipakai pinjol teman, tapi teman ditangkap polisi karena narkoba, terus saya dikejar-kejar [buat bayar pinjol]," ungkap BPU.
Akibat peristiwa ini BPU diancam dengan Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Seperti diketahui, seorang driver ojek online (ojol) berinisial AD (42) menjadi korban pembegalan oleh penumpangnya sendiri di wilayah persawahan Kalasan, Sleman.
Nahas driver ojol yang terkena luka tusuk meninggal dunia beberapa hari setelah kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Kalasan, Ipda Ritantoko menuturkan peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Juni 2025 sekira pukul 03.00 WIB pagi lalu. Bermula saat korban hendak menjemput penumpang di simpang lima Kalasan, Sleman.
Saat itu penumpang meminta diantar ke tujuan Temanggal, Purwomartani, Ngaglik, Sleman. Korban sempat menyarankan agar melewati rute Jalan Solo tapi penumpang yang ternyata juga pelaku pembegalan itu meminta lewat jalan kampung.
"Kurang lebih 300-400 meter sampai di bulak persawahan itu pelaku [penumpang] mengalungkan pisau dapur di leher korban," kata Ritantoko.
"Oleh pihak ojol ditangkis, tangannya ditepis. Akhirnya si ojol menabrakkan diri ke tanggul sawah. Di situ sempat terjadi duel," imbuhnya.
Sayangnya, saat itu korban tidak membawa senjata, sementara pelaku mengantongi pisau dan cutter.
Dalam perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut serta beberapa luka robek di tangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Pecah Kongsi Driver Ojol, Massa GARDA Kepung Istana, Aliansi Yogyakarta Pilih Onbid dan Lobi
-
Peringatan Keras Pakar UGM: Posisi Menko Polkam Rawan, Jangan Pilih dari Militer atau Polisi!
-
Jogja Diguyur Hujan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Lengkap Rabu, 17 September 2025
-
Profil Ni Made Dwipanti Indrayanti: Sekda DIY Perempuan Pertama di Jogja yang Sarat Prestasi
-
Rahasia Serangga Kali Kuning Terungkap! Petualangan Edukatif yang Bikin Anak Cinta Alam