SuaraJogja.id - Rute Trans Jogja akan semakin bertambah. Tak hanya berkeliling di Kota Yogyakarta, Sleman dan sebagian wilayah Bantul, kedepan angkutan umum tersebut akan mengaspal di Wonosari, Gunungkidul.
Kajian rencana pengoperasian layanan Trans Jogja rute Yogyakarta–Wonosari pun sudah dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul melalui survei terhadap 400 penumpang angkutan kota dalam provinsi (AKDP) rute Jogja–Wonosari.
Kajian ini pun sudah mendapatkan lampu hijau dari Komisi C DPRD DIY.
Rencana ini disambut positif karena dinilai sejalan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pengembangan kawasan strategis di wilayah selatan DIY.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin di Yogyakarta, Jumat (13/6/2025) mengungkapkan pembukaan rute baru tersebut merupakan langkah yang sangat tepat.
Bahkan bisa menjadi salah satu solusi tantangan kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi pada jalur utama Yogyakarta–Wonosari.
"Usulan pembukaan rute Trans Jogja ke Wonosari perlu kita dukung bersama. Namun jangan hanya fokus pada jalur utama," papar dia dikutip Minggu (15/6/2025).
Namun Amir meminta Pemda DIY maupun Pemkab Gunungkidul harus memperhatikan jalur-jalur alternatif yang berpotensi mendukung kelancaran lalu lintas.
Sehingga bisa membuka akses bagi daerah yang selama ini belum maksimal tersentuh pembangunan.
Baca Juga: Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Salah satu jalur alternatif yang disorot Komisi C adalah jalur Mutihan–Srimartani yang mengarah ke Kalurahan Srimartani.
Jalur ini sebelumnya telah menjadi sasaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), namun hingga kini belum dimaksimalkan penggunaannya.
Karenanya jalur Mutihan–Srimartani seharusnya bisa dikembangkan lebih lanjut.
Apabila dikelola dan diperbaiki, maka jalur itu akan menjadi salah satu akses penting untuk mengurai beban jalan utama.
"Sekaligus membuka keterisolasian beberapa wilayah di sekitarnya," ujarnya.
Menurut Amir, pembangunan infrastruktur transportasi tak boleh setengah-setengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Jargas Digenjot Demi Ketahanan Energi, Antara Manfaat Belum Merata dan Kesiapan yang jadi Tantangan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Bukan Lomba, Ribuan Warga Jogja Bersih-bersih Kali Code Sembari Mural untuk Rayakan HUT RI ke-81
-
Pusat AI Resmi Beroperasi di UGM, Pemerintah Soroti Pentingnya Inovasi Berbasis Masalah Riil
-
Sembilan SPPG di DIY Terancam Ditutup Permanen, Satu SPPG Langganan Keracunan Ditutup