Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 17 Juni 2025 | 14:31 WIB
Tangkapan layar Pengamat Politik, Rocky Gerung dalam siniar di kanal YouTube. (YouTube)

SuaraJogja.id - Pengamat politik Rocky Gerung secara terbuka menyindir mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menudingnya sebagai pembohong.

Pernyataan ini disampaikan Rocky dalam siniar terbarunya yang menanggapi sikap pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, yang menolak menunjukkan ijazah asli Jokowi dengan alasan dapat memicu kekacauan di negara.

"Kenapa harus bertanya seperti itu, kan kurang sopan. Percaya saja kalau Jokowi punya ijazah. 'Oh iya, saya percaya, tetapi reputasi Jokowi selama ini dikenal sebagai pembohong. Nah, itu yang jadi dasarnya'," kata Rocky Gerung dalam siniar di kanal YouTube miliknya dikutip Selasa (17/6/2025).

Rocky kemudian mengingatkan kembali sejumlah janji yang pernah disampaikan Jokowi selama menjabat sebagai Presiden dua periode.

Baca Juga: Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?

Karena banyak janji tersebut tidak terwujud, Rocky menyebut muncul persepsi di masyarakat bahwa Jokowi tidak menepati ucapannya.

"Anda pernah berjanji membawa investasi Rp11.000 triliun. Anda juga menjanjikan pertumbuhan ekonomi 10 persen, menciptakan 20 juta lapangan kerja, dan memproduksi mobil ESEMKA. Semua itu tidak terjadi. Akibatnya, publik membentuk persepsi awal atau pre-text bahwa Jokowi pembohong. Jadi, apapun yang disampaikan Jokowi dianggap bohong," ujar Rocky.

Selain itu, Rocky Gerung mengkritik pernyataan Yakup Hasibuan yang menilai negara bisa kacau jika ijazah Jokowi diperlihatkan.

Menurut Rocky, pernyataan Yakup—yang merupakan putra dari Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan—dinilai tidak masuk akal.

"Begini seharusnya melihat masalah ijazah Jokowi. Jangan dibalik seolah-olah Indonesia akan chaos jika Jokowi menunjukkan ijazahnya. Di mana logikanya? Itu argumen yang bodoh, tidak masuk akal, dan sungguh dungu. Maksud saya seperti itu," tegas Rocky.

Baca Juga: Ijazah Hilang Saat Ditahan Perusahaan? Anda Berhak Tuntut Ganti Rugi! Simak Penjelasan Lengkapnya

Dalam siniar yang sama, Rocky juga menilai bahwa Jokowi semakin menunjukkan kepanikan setelah pengacaranya menyatakan negara bisa chaos jika ijazah asli Jokowi diungkap ke publik.

Rocky mempertanyakan logika di balik kekhawatiran pihak Jokowi yang menganggap negara akan kacau hanya karena ijazah diperlihatkan.

"Kelihatannya kubu Jokowi semakin panik dan mulai mengancam lagi, seolah-olah jika ijazah itu dibuka ke publik maka negara akan chaos. Dari mana bisa disimpulkan bahwa rakyat Indonesia akan menjadi histeris soal ijazah Jokowi?" ujar Rocky seperti dikutip dari Suara.com, Selasa.

Rocky menilai sikap Jokowi yang enggan menunjukkan ijazah aslinya justru memicu kecurigaan masyarakat.

Menurutnya, Jokowi seharusnya terbuka agar tidak menimbulkan keraguan di publik.

"Yang dicari publik itu adalah kejujuran Jokowi, bukan sekadar ijazah. Jika Jokowi terus menerus dianggap tidak jujur, maka wajar jika masyarakat juga meragukan keaslian ijazahnya. Ini yang disebut dengan pre-text atau asumsi awal di masyarakat bahwa Jokowi tidak jujur, sehingga diminta untuk membuktikan," jelas Rocky.

Lebih jauh, Rocky Gerung menilai tim pengacara Jokowi tidak memahami konsep keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, masyarakat hanya ingin mengetahui keaslian ijazah Jokowi, bukan hal lain.

"Publik tidak meminta Jokowi memperlihatkan ijazah sebagai individu pribadi, tetapi sebagai kepala negara yang wajib mematuhi aturan administrasi kenegaraan. Namun, filosofi ini tidak dipahami oleh para pengacara Jokowi. Warga negara hanya bertanya, 'Apakah Anda punya ijazah atau tidak?' Itu saja intinya," ujar Rocky.

Pengacara Jokowi Sebut Ijazah Bisa Sebabkan Kekacauan

Sebelumnya, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menyampaikan kekhawatiran bahwa jika ijazah Jokowi dibuka ke publik, hal ini bisa memicu banyak pihak yang juga akan dituduh dan dipaksa membuktikan ijazah mereka.

"Bayangkan jika semua yang dituduh dipaksa menunjukkan ijazah mereka. Ini bisa terjadi pada kepala daerah, anggota DPR, atau bahkan masyarakat biasa. Jika itu terjadi, negara ini bisa chaos," ujar Yakup dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Yakup menjelaskan bahwa seharusnya pihak yang menuduh yang berkewajiban membuktikan tuduhannya.

Oleh sebab itu, tim Jokowi memilih untuk membuktikan ijazah asli melalui jalur hukum.

Bareskrim Polri: Ijazah Jokowi Asli

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut awalnya diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggi Sudjana.

Polisi menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Terkait dengan pengaduan masyarakat, penyelidik wajib melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan tidak ditemukan perbuatan pidana sehingga perkara ini dihentikan," jelas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (21/5/2025).

Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya telah memverifikasi fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi, mulai dari tingkat SMA hingga perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

"Kami sudah menyampaikan fakta-fakta tersebut dan memastikan bahwa tidak ada peristiwa pidana," ujarnya.

Polemik Ijazah Jokowi

Sebelumnya, Jokowi juga melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya karena merasa nama baiknya tercemar atas tudingan ijazah palsu.

Ada lima orang yang dilaporkan, yakni RS, ES, T, K, dan RS. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, serta beberapa pasal di Undang-Undang ITE, termasuk Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35.

Jauh sebelum laporan Jokowi, kelompok Pemuda Patriot Nusantara yang mengaku relawan Jokowi juga melaporkan empat orang ke polisi.

Empat orang tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.

Laporan tersebut diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025) terkait dugaan penghasutan publik soal isu ijazah palsu.

Selain itu, Jokowi juga pernah digugat atas tuduhan memiliki ijazah palsu dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Gugatan tersebut diajukan oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam kelompok Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), dan kini kasusnya tengah diproses di Pengadilan Negeri (PN) Solo.

Artikel di Suarajogja ini sudah lebih dulu tayang di Suara.com dengan judul: Anak Otto Hasibuan Dicap Dungu, Rocky Gerung: Apa Pun yang Didalilkan, Jokowi Adalah Pembohong!

Load More