Feni menambahkan, PT KAI juga tidak akan memenuhi permintaan warga terkait nilai kompensasi ditingkatkan setara rumah KPR.
PT KAI tetap mengacu pada ketentuan pusat, yakni kompensasi hanya berupa ongkos bongkar.
Penertiban tidak akan dihentikan karena PT KAI terus melakukan penataan ulang Stasiun Lempuyangan.
Stasiun itu melayani baik kereta ekonomi PSO maupun KRL. Penataan dilakukan karena kapasitas stasiun masih kurang akibat lonjakan penumpang.
"Kami tetap pada keputusan awal. Kompensasi tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI. Tidak ada perubahan. Kami tidak bisa melanggar prosedur," imbuhnya.
Polemik penggusuran rumah warga yang berjumlah 14 rumah ini muncul sejak pertengahan April lalu.
Tarik ulur kesepakatan antar warga dan PT KAI pun tak terelakkan.
Bahkan tak sedikit warga yang menolak untuk mengizinkan pihak pengukur lahan dari PT KAI masuk ke wilayah tempat mereka tinggal.
Bukan tanpa alasan, pengukuran tersebut dilakukan sebelum ada kesepakatan dan permintaan warga dipenuhi.
Baca Juga: Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka
Warga hanya berharap Keraton Yogyakarta dan PT KAI membuat forum mediasi atas penggusuran yang akan dilakukan PT KAI.
Nyaris dua bulan tarik ulur dan mediasi dilakukan, warga akhirnya tak punya pilihan lain. Mereka menerima bebungah dari Keraton, serta kompensasi dari PT KAI.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta