Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 19 Juni 2025 | 14:29 WIB
Kawasan Stasiun Lempuyangan, Kamis (19/6/2025) yang akan dibongkar akhir Juli 2025. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Feni menambahkan, PT KAI juga tidak akan memenuhi permintaan warga terkait nilai kompensasi ditingkatkan setara rumah KPR.

PT KAI tetap mengacu pada ketentuan pusat, yakni kompensasi hanya berupa ongkos bongkar.

Penertiban tidak akan dihentikan karena PT KAI terus melakukan penataan ulang Stasiun Lempuyangan.

Stasiun itu melayani baik kereta ekonomi PSO maupun KRL. Penataan dilakukan karena kapasitas stasiun masih kurang akibat lonjakan penumpang.

Baca Juga: Penggusuran di Lempuyangan: Warga Memohon KAI Izinkan Rayakan Agustusan Terakhir di Rumah Mereka

"Kami tetap pada keputusan awal. Kompensasi tetap mengacu pada prosedur yang berlaku di KAI. Tidak ada perubahan. Kami tidak bisa melanggar prosedur," imbuhnya.

Polemik penggusuran rumah warga yang berjumlah 14 rumah ini muncul sejak pertengahan April lalu.

Tarik ulur kesepakatan antar warga dan PT KAI pun tak terelakkan.

Bahkan tak sedikit warga yang menolak untuk mengizinkan pihak pengukur lahan dari PT KAI masuk ke wilayah tempat mereka tinggal.

Bukan tanpa alasan, pengukuran tersebut dilakukan sebelum ada kesepakatan dan permintaan warga dipenuhi.

Baca Juga: Konflik Memanas: PT KAI Beri SP2, Warga Lempuyangan Terancam Digusur

Warga hanya berharap Keraton Yogyakarta dan PT KAI membuat forum mediasi atas penggusuran yang akan dilakukan PT KAI.

Nyaris dua bulan tarik ulur dan mediasi dilakukan, warga akhirnya tak punya pilihan lain. Mereka menerima bebungah dari Keraton, serta kompensasi dari PT KAI.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More