SuaraJogja.id - Polda DIY resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Mbah Tupon.
Enam dari tujuh tersangka itu kini sudah ditahan di Mapolda DIY.
Adapun kasus Mbah Tupon mulai diselidiki setelah laporan dari korban diterima polisi pada 14 April 2025 lalu.
Dilanjutkan dengan polisi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan beberapa waktu lalu hingga penetapan tersangka.
"Jadi dari tujuh tersangka yang sudah kita tetapkan, enam orang sudah kita lakukan penahanan sejak hari Selasa kemarin," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025).
Adapun para tersangka itu yakni BR (60) pria warga Kasihan, Bantul. Dia berperan memberikan dua SHM (24451 dan 24452) sekaligus membujuk Mbah TUPON ke tersangka lain yakni Tk dan menerima uang transfer Rp60 juta dari VW.
Lalu Tk (54) pria warga Kasihan, Bantul, berperan menerima dua SHM tadi sekaligus menyuruh Mbah Tupon dan istrinya untuk tanda tangan surat Akta Jual Beli (AJB) fiktif.
Dia juga menjadikan SHM 24452 untuk jaminan pinjaman di Koperasi atas nama Mbah Tupon. Sekaligus menggunakan Akta Palsu No. 145/2022 bersama VW menjual/gadai SHM 24452 ke Murtijo dan menerima senilai Rp18,750 juta.
"Tk juga menyerahkan SHM 24451 ke Ty dan menerima senilai Rp137 juta," ucapnya.
Baca Juga: Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
Tersangka ketiga yakni VW (50) perempuan, warga Pundong, Bantul.
Dia berperan menggunakan Akta Palsu No. 145/2022 untuk menjual/gadai SHM 24452 ke Murtijo senilai Rp150 juta dan membaginya ke Tk Rp18.750 juta dan Rp90 juta untuk pribadi sekaligus menebus SHM 24452 di Koperasi Samdede.
Lalu keempat ada Ty (50) warga Sewon, Bantul yang berperan menerima SHM 24451 dari Tk dan mengurus semua proses pembuatan AJB fiktif ke PPAT AR atas perintah MA.
Ty turut menerima uang dari MA dan mentransfer uang senilai Rp137 juta ke Tk.
Dia pun menerima SHM 24451 atas nama IF dari AR dan menyerahkan ke notaris.
Kelima ada tersangka MA (47) laki-laki, warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Dia berperan sebagai pembuat skenario jual beli fiktif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata
-
Pasar Beringharjo Diserbu Pengunjung saat Nataru, Belanja Batik dan Cicip Kuliner Jadi Favorit
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu